SUDUTPAYAKUMBUH – Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam Percepatan penanganan COVID-19 Kota Payakumbuh yang berfokus kepada dampak sosial dan ekonomi panggil Sekretaris Daerah Rida Ananda beberapa waktu lalu. Hal ini berkaitan dengan evaluasi terhadap progres bantuan bagi warga terdampak COVID-19 melalui APBD Kota Payakumbuh.
Ketua Pansus II, YB Dt. Parmato Alam yang merupakan wakil rakyat dari Kecamatan Payakumbuh Selatan menyebut Pansus II mendorong agar realisasi distribusi bantuan kepada sekitar 12.000 KK itu dilaksanakan sebelum lebaran. Namun ternyata hal tersebut tidak terlaksana dengan baik dan Pansus II menilai target kinerja tidak tercapai sehingga mereka sedikit kecewa.
“Namun kami yakin pemko juga sama pandangannya dengan kita. Tapi karena ada sistem yang harus dipenuhi maka ini tertunda sebelum lebaran,” kata YB Dt. Parmato Alam, Selasa 26 Mei 2020 saat dihubungi SUDUTPAYAKUMBUH.
Ia menjelaskan kriteria dalam pendataan yang mengacu kepada kementerian sosial belum selesai karena ada data kemensos dan provinsi yang ganda. Sehingga dikatakannya perlu diselesaikan pemko terlebih dahulu dimana bantuan dari provinsi belum kelar sepenuhnya di Payakumbuh.
“Kita meminta Sekda agar memberlakukan sistem paralel bantuan provinsi dan kota. Sehingga bisa sinkron antara bantuan dari pusat, provinsi, dan kota agar tidak ada penerima ganda nantinya,” kata politisi Golkar yang merupakan anak nagari Aua Kuniang, Kecamatan Payakumbuh Selatan tersebut.
Menurutnya, PSBB perlu dievaluasi secara komprehensif karena konsekuensinya warga dirumahkan dan Pemerintah harus siap memenuhi kebutuhan dasar mereka. Kalau tidak, lebih lanjut Ketua Badan Kehormatan DPRD Payakumbuh ini menjelaskan maka warga akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya.
“Sebelumnya, kami juga menyampaikan rasa terimakasih kepada posko mandiri di kelurahan yang sangat membantu tim gugus depan. Sehingga ada rentang kendali untuk mempersempit ruang dan bisa mendeteksi orang-orang luar yang masuk ke kelurahan,” ujarnya.
Ia berharap ke depannya untuk Posko Mandiri di Kelurahan juga dapat dilengkapi alat pengukur suhu. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh karena sudah ada anggaran yang disiapkan oleh Pemko.
Secara terpisah, Sekda Rida Ananda mengatakan pelaksanaan bantuan sosial dan ekonomi dari APBD Provinsi saat ini kondisinya beberapa data masih dobel atau ganda. Pemko diberi waktu oleh provinsi melakukan verifikasi kembali hingga 27 Mei 2020 mendatang.
“Kita harus berhati-hati saat memverifikasi dan memvalidasi di tingkat OPD dan kelurahan. Kita juga tentu melakukan percepatan supaya bantuan ini bisa terealisasi agar warga yang layak menerima dapat menerimanya dan tidak ada data yang tercecer,” kata Rida Ananda.
Sementara itu, Koordinator Pansus II Armen Faindal dari Fraksi Demokrat mengucapkan terima kasih terhadap pemerintah daerah yang telah kooperatif datang ke DPRD untuk mendiskusikan melakukan pembicaraan mencari pemecahan masalah atau problem solving. Namun ia berharap agar bantuan ini segera dicairkan.
“Kami atas nama DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat kota Payakumbuh karena keterlambatan ini meskipun telah bekerja maksimal,” ujarnya.