Sudutpayakumbuh-Sebanyak 1.034 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Halaman Balai Kota Payakumbuh. Selasa (30/12/2025).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda, para asisten, staf ahli, Kepala BKPSDM, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Dari total 1.034 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdiri atas 168 tenaga kesehatan, 161 tenaga guru, dan 705 tenaga teknis.
Zulmaeta mengatakan pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan perwujudan kepercayaan negara dan pemerintah daerah kepada para PPPK untuk ikut memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Kesempatan ini adalah amanah besar. Negara mempercayakan saudara-saudara untuk melayani masyarakat Kota Payakumbuh. Jalankan tugas dengan dedikasi, tanggung jawab, dan semangat pengabdian yang tinggi,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 dilaksanakan dalam waktu yang terbatas dan melalui tahapan yang tidak mudah.
Karena itu, Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk jajaran perangkat daerah.
Lebih lanjut, Zulmaeta mengingatkan bahwa sejak dilantik, seluruh PPPK Paruh Waktu telah melekat hak, kewajiban, serta larangan sebagai ASN, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Saya meminta seluruh PPPK Paruh Waktu mematuhi ketentuan yang berlaku dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
