Lapas Kelas IIB Tanjung Pati ex Lapas Kelas IIB Payakumbuh mengalami over kapasitas yang seharusnya hanya bisa menampung sebanyak 64 orang warga binaan. Namun, saat ini diisi sebanyak 284 orang warga binaan yang mayoritas tersandung kasus narkoba. Bahkan satu ruangan dihuni oleh 57 orang warga binaan.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta yang melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Tanjung Pati mengatakan untuk daya tampung sekitar 80 saat ini dihuni oleh 284 orang warga binaan. Sehingga satu ruangan dihuni sebanyak 57 orang warga binaan.
“Artinya dipaksakan, tetapi binaanya bagus, penataanya baik dan kalapasnya familiar. Mudah mudahan bisa kita carikan jalan keluar, cari tempat yang lebih besar,” ungkap Wali Kota pada Jumat (25/4/2025).
Meski mendesak untuk dilakukan relokasi ketempat yang layak dan memadai, namun hingga kini belum ada tanah tempat relokasi.
“Kita cari tanah yang bagus tapi murah. Niat kita untuk yang lebih baik. Tentu perlu ada kajian dan study kelayakan, dan kita siapkan langkah-langkahnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tanjung Pati, Julius Barus, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Payakumbuh yang sudah berkunjung kelapas kelas IIB Tanjung Pati untuk melihat situasi lapas yang tidak memungkinkan lagi. Sehingga mendesak untuk direlokasi agar lebih layak dan memadai.
“Kunjungan pak Wali Kota untuk memberikan perhatian kepada Lapas Kelas IIB Tanjung Pati dan melihat situasi lapas. Memang kondisi lapas saat ini over kapasitas dimana idealnya dihuni oleh 64 orang, tapi kini dihuni sebanyak 284 orang,” ungkapnya
Menurutnya over kapasitas ini sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir, dan hampir semua lapas di Indonesia sudah over kapasitas termasuk lapas kelas IIB Tanjung Pati.
“Akibat over kapasitas tentu pelayanan tidak maksimal, termasuk tempat ibadah, sarana olahraga dan tentu resikonya cukup tinggi,” tutupnya.