Nagari Sungai Talang, Kamis 13 November 2025, suasana Aula Perpustakaan Nagari Sungai Talang siang itu tampak hangat. Beberapa tokoh masyarakat duduk berjajar: ada unsur pemerintahan nagari, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda, hingga kepala jorong dari berbagai wilayah. Mereka berkumpul dalam kegiatan sosialisasi dan pembentukan Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN) yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lima Puluh Kota.
Hadir mewakili DP2KBP3A, dr. Erva Yora, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang juga menjadi narasumber utama. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran masyarakat nagari dalam sistem perlindungan anak yang berkelanjutan. “Dengan nanti terbentuknya KPAN hari ini saya berharap yang di kepengurusan Nagari Sungai Talang bisa kita libatkan dalam pelatihan manajemen kasus,” ujarnya.
Erva, yang baru beberapa waktu lalu dilantik dalam jajaran DP2KBP3A, menyoroti kenyataan pahit di balik data kekerasan terhadap anak. Ia menyebut, sebagian besar pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban. “Ya kadang-kadang bisa orang yang serumah pelakunya, bisa juga dari orang sebelah rumah, dan terkadang waspada kita dengan orang luar. Padahal di banyak kasus terjadi dari area atau lingkungan terdekat anak itu sendiri. Dan itu gambaran secara nasional memang seperti itu,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa peran dinas dalam menangani kasus kekerasan masih terbatas, lebih banyak bersifat reaktif setelah adanya laporan. “Dari jumlah korban yang sudah ada itu, kita kan memberikan tindak lanjut dari orang dinas PPA dan perlindungan anak turun, orang kesehatan turun, pendampingan gitu kan. Yang paling besar itu sumbangsihnya baru dalam tahap pengaduan. Diadukan baru diurus saja gitu kan,” tegasnya.
Erva menambahkan, problem di lapangan tak jarang muncul akibat keterbatasan koordinasi antar pihak. “Memang kadang-kadang untuk perlindungan anak ini, jujur kita akui Pak Wali, kita baru targetnya siapa? Dan dilaporkan ini cuma itu, begitu,” ujarnya di hadapan peserta.
Forum sosialisasi berjalan interaktif. Para peserta tampak memperhatikan setiap penjelasan dengan serius. Di sela acara, Kepala Jorong Belubus, Fauzan Azima, S.Ag, menyampaikan harapannya. “Kami berharap dengan dibentuknya Kelompok Perlindungan Anak Nagari (KPAN) ini dapat mencegah sekaligus menekan potensi dari tindak kekerasan terhadap anak yang ada di Nagari Sungai Talang, terkhusus di wilayah kami yaitu Jorong Belubus,” katanya kepada Sudut Payakumbuh.
Fauzan menambahkan, keberadaan kelompok ini diharapkan bisa memperkuat komunikasi lintas unsur masyarakat. “Dengan pembentukan ini juga kami berharap adanya komunikasi yang baik dalam pencegahan, dan mereka yang telah diberikan amanah mampu memaksimalkan amanah tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya menutup percakapan.
Hasil musyawarah pada akhir kegiatan menetapkan susunan pengurus KPAN Nagari Sungai Talang: Ketua Marinis David, Wakil Ketua Zedri Warman Dt. Bagindo Sati, Sekretaris Ginta Asmara, Wakil Sekretaris Reni Puspa, dan Bendahara Afni Suharlim.
Dengan terbentuknya kelompok ini, masyarakat Sungai Talang mencoba menapaki langkah baru menuju sistem perlindungan anak yang lebih tangguh dan berbasis gotong royong.
