Sebanyak 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Jilid I bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika. Program ini pun secara resmi ditutup di Aula Lapas Tanjung Pati. Senin, (3/11/2025).
Moment penutupan ini merupakan puncak dari hasil sinergi dan kerja sama yang erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, yang telah berlangsung sejak 13 Oktober 2025.
Turut hadir Kepala Lapas Tanjung Pati, Elfiandi, bersama Konsulen Adiksi dari BNN Kota Payakumbuh, Gerry Willyando.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi mengatakan bahwa program rehabilitasi ini bertujuan untuk memulihkan pecandu narkotika dan membekali dengan keterampilan dan mental yang kuat.
“Lapas Tanjung Pati menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program serupa pada gelombang berikutnya, mempersiapkan WBP kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang,” ucapnya.
Menurutnya penutupan rehabilitasi gelombang pertama ini bukan akhir, melainkan awal baru bagi saudara-saudara WBP.
“Kami sangat bangga melihat komitmen mereka untuk pulih. Pesan saya, jaga integritas dan ilmu yang didapat, jadikan ini sebagai modal utama untuk menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat setelah kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan dari BNN Kota Payakumbuh, Gerry Willyando, juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas suksesnya program ini jilid I tersebut.
“Kami dari BNN Kota Payakumbuh mengapresiasi yang mendalam kepada Bapak Kalapas serta seluruh jajaran Lapas Tanjung Pati atas komitmen dan kerja kerasnya. Keberhasilan penutupan rehabilitasi Gelombang I ini membuktikan bahwa sinergi kita sangat efektif dalam memastikan Warga Binaan mendapatkan haknya untuk pulih,” tutupnya.
