Payakumbuh – Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja Rp745,658 miliar dan pendapatan Rp650,299 miliar.
Defisit sebesar Rp95,358 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah dan penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Minggu (30/11/2025) sore.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja bersama yang dilandasi keterbukaan dalam pembahasan anggaran.
Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD yang berlangsung lancar dan kontributif.
“Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar, dan saya bersyukur atas kelancaran tersebut,” kata Wako Zulmaeta.
“Untuk itu, perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa dinamika yang muncul selama pembahasan merupakan tanda sehatnya mekanisme demokrasi di daerah.
“Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan adalah bagian dari upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsi kedewanan bagi kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, masukan melalui komisi-komisi DPRD menjadi unsur penting dalam memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.
Ia menyebut bahwa berbagai situasi yang berkembang selama pembahasan dapat diterima dengan lapang dada setelah keputusan diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, hasil pendapat akhir fraksi menilai pembahasan Ranperda APBD berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD serta memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis.
Ketujuh fraksi DPRD—Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN—menyatakan setuju terhadap penetapan APBD 2026.
Dengan persetujuan bulat tersebut, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci penyusunan APBD yang efektif.
“Penetapan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif yang menghasilkan dokumen anggaran taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
