Sudutpayakumbuh- Kelurahan Padang Alai Bodi, Kecamatan Payakumbuh Timur, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan di Kantor Lurah Padang Alai Bodi. Kamis (15/01/2026).
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Payakumbuh, Zailendra didampingi Kasi Kesos Deviana Susanti, serta sejumlah anggota DPRD Payakumbuh, Turut hadir perwakilan OPD terkait, Lurah Padang Alai Bodi, Harda Allim, unsur LPM, PKK, RT/RW, Karang Taruna dan tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat lainnya.
Mengawali kegiatan, Lurah Padang Alai Bodi, Harda Allim dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dan sangat penting bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi pembangunan. Usulan yang dirumuskan pada Musrenbang Kelurahan ini selanjutnya akan dibahas pada Musrenbang Kecamatan hingga tingkat Kota.
“Seluruh tahapan Musrenbang telah dilaksanakan sesuai aturan, dimulai dari rembuk RW yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk para petani. Hal ini sejalan dengan potensi utama Kelurahan Padang Alai Bodi yang berbasis sektor pertanian,” ujarnya.
Selain itu, Lurah juga menegaskan komitmen kelurahan dalam mendukung program dan isu nasional, khususnya penanganan stunting. Saat ini, terdapat 13 kasus stunting di Kelurahan Padang Alai Bodi.
“Berbagai intervensi telah dilakukan, seperti pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pendampingan bersama penyuluh KB, serta kunjungan langsung ke rumah sasaran guna memastikan permasalahan dan solusi yang tepat sasaran,” ucapnya
Lurah Padang Alai Bodi juga berharap agar anggota DPRD dapat mengawal seluruh usulan prioritas yang dihasilkan, baik usulan fisik maupun nonfisik, termasuk di bidang pertanian dan keagamaan yang direncanakan melalui dana kelurahan.
Sementara itu, Sekretaris Camat Payakumbuh Timur, Zailendra sekaligus membuka Musrenbang secara resmi, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan agenda rutin perencanaan pembangunan.
Ia menegaskan bahwa usulan pembangunan tidak hanya melalui Musrenbang, tetapi juga dapat diusulkan melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Dana Hibah, serta Dana Kelurahan.
“Kepada fasilitator kelurahan (Faskel) agar seluruh usulan dapat diklasifikasikan sesuai dengan sumber pendanaannya, sehingga dapat direncanakan untuk pelaksanaan pada tahun 2027,” ucapnya
Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD Payakumbuh, Afviandi Dt Itam mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk bersama-sama menyaring dan memusyawarahkan usulan pembangunan secara matang.
Ia menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan sesuai prioritas dan kebutuhan bersama.
Senada dengan itu, Jen Zuldi Rozalim dan Wirianto Dt. Paduko Basa Marajo menjelaskan bahwa usulan masyarakat dapat diperjuangkan melalui jalur Kota maupun Provinsi.
“Untuk dana hibah, tidak perlu dimasukkan ke dalam Musrenbang, melainkan cukup dikawal oleh DPRD bersama OPD terkait dengan melengkapi proposal,” tutupnya. (Laila)
