Categories Warta

Warga Resah, Satpol PP Tertibkan Puluhan Pelajar Bolos di Jorong Balai Mansiro

Penertiban terhadap siswa-siswi bolos dilakukan aparat Satpol PP Kab. Lima Puluh Kota bersama Wali Jorong Balai Mansiro di salah satu titik yang belakangan kerap dikeluhkan warga di Kabupaten Lima Puluh Kota, tepatnya di Jorong Balai Mansiro, Nagari Guguak VIII Koto, Kec. Guguak pada Jum’at pagi 13 Februari 2026.

Sejumlah pelajar kedapatan berada di luar sekolah saat jam belajar masih berlangsung, di kawasan Sawah Baruah Solok, Jorong Balai Mansiro, Nagari Guguak VIII Koto, Kec. Guguak, lokasi ini dikenal memiliki lanskap persawahan yang asri, tetapi belakangan sering disalahgunakan sebagai tempat berkumpul.

Operasi ini melibatkan perangkat Jorong dan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dari penertiban tersebut, beberapa pelajar laki-laki dan perempuan diamankan. Aparat menyebut jumlah pelajar perempuan yang terjaring justru lebih banyak.

Warga sekitar mengaku telah lama resah. Selain karena para pelajar kerap datang pada jam sekolah, sebagian dari mereka dinilai memanfaatkan area persawahan itu untuk aktivitas yang dianggap tidak pantas. Lokasi yang semestinya menjadi ruang tenang bagi warga dan petani, berubah fungsi menjadi tempat nongkrong pada waktu yang tidak semestinya.

Di samping itu, Kabid PPUD Rinaldi membenarkan bahwa adanya razia dalam rangka penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Trantibum Tranmas berkenaan dengan tertib anak sekolah, kami mencoba bersama Wali Jorong Balai Mansiro ke tempat anak-anak bermain di Jorong Balai Mansiro, dan terjaring sekitar 30 anak sekolah dari tingkat SMP, Tsanawiyah, dan juga SMK,.

“ami coba berikan suatu pembinaan fisik dan mental karena mereka memang kedapatan bolos oleh kami,” ucapnya kepada Sudut Payakumbuh Jum’at 13 Februari 2026.

Rinaldi juga menjelaskan beberapa sekolah yang muridnya terjaring pada razia tersebut yaitu SMKN 1 Guguak, SMPN 2 Guguak, dan juga SMPN 1 Kec. Payakumbuh atau yang lebih dikenal juga dengan sebutan SMP Bungo Setangkai.

“Kami senantiasa untuk selalu menerima laporan atau pengaduan, kalau ada dapat ya ada aduan hendaknya kepada kami dari masyarakat setempat yang mendapati hal serupa, bisa juga melalui Wali Jorong atau juga Wali Nagari setempat, dan itu baru bisa kami mengambil suatu tindakan, itu intinya harus ada laporan terlebih dahulu.” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *