Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar aksi damai pada Senin (22/9/25). Aliansi ini tergabung dalam Organisasi Tenaga Honorer Non Database BKN lintas profesi dan instansi se-Indonesia.
Dalam aksi kali ini, mereka menyampaikan permohonan tindak lanjut atas aksi damai yang sebelumnya digelar pada Senin (8/9/25). Melalui surat pemberitahuan Nomor: 03/GGL-CPNS-LIKO/IX/2025, aliansi menegaskan sejumlah isu penting yang menjadi pokok pembahasan.
Isu tersebut di antaranya terkait masa depan tenaga honorer yang tidak tercatat dalam database BKN, berbagai kendala yang membuat sebagian honorer tidak dapat mendaftar pada skema PPPK penuh waktu tahap pertama dan kedua maupun pada PPPK paruh waktu, serta tindak lanjut dari pihak Bupati dan DPRD mengenai pendataan guru honorer di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Selain itu, mereka dalam surat pemberitahuan aksi tersebut juga menyoroti praktik intimidasi oleh oknum tertentu terhadap sejumlah honorer penggagas aksi, serta mengangkat persoalan lain yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti.
Tiko Fredyansyah selaku Koordinator Aksi sekaligus Ketua Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS & TMS Indonesia Kabupaten Lima Puluh Kota mengatakan yang menjadi tuntutan dari kami, bahwa ada beberapa permasalahan di Kabupaten Lima Puluh Kota, terkait guru honorer.
“Aadanya isu yang menjadi ketakutan bagi kami para honorer untuk dirumahkan per 1 Januari 2026, dan berikutnya kami berharap agar pemda juga bisa mengusulkan nama-nama kami untuk ditambahkan menjadi PPPK paruh waktu.” kata Tiko Fredyansyah.
Tiko juga menjelaskan bahwa ada sekitar 400 orang yang tergabung dalam aliansi ini melalui grup whatsap.
“Yang di dalam grup ada sekitar 400-an, ada guru SD, SMP, sama tendik yang ada di SD maupun SMP juga,” ujarnya.
Aksi yang dihadiri lebih kurang 70 massa ini berlangsung dengan audiensi di Kantor Bupati Lima Puluh Kota. Hadir sejumlah pejabat terkait seperti Sekda, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Bagian Keuangan Daerah, Kepala Satpol PP, dan Kepala Dinas Kesehatan. Dari pihak DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota hadir Alia Efendi dan Prima Maifirson.
“Ya memang kami ingin diusulkan jadi PPPK paruh waktu, jika memang belum bisa apa kelanjutan status kami sebagai honorer kami minta kejelasan itu, dan saat ini kami tengah menanti notulensi audiensi atau rapat kita kali ini,” kata guru SMP Negeri 2 Bukit Barisan tersebut kepada sudutpayakumbuh.com di Kantor Bupati Lima Puluh Kota.
Di waktu berbeda, ketika hendak mewawancarai Sekda Lima Puluh Kota, melalui ajudannya menyampaikan bahwa beliau tengah memiliki agenda lain dan belum dapat memberikan keterangan.