Sehubungan dengan akan dilaksanakanya Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Semester IV di Tingkat Kota Payakumbuh Tahun 2025.
Badan Pengawas Pemilihan Daerah (BAWASLU) Kota Payakumbuh mengadakan Rapat Penguatan Kelembagaan dalam rangka pelaksanaan pengawasan pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan di Ruang Sidang BAWASLU Payakumbuh. Jumat (5/12/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumbar, Kapolres Payakumbuh, Dandim 0306/Lima Puluh Kota, Ketua KPU Kota Payakumbuh, Kepala Kemenag Kota Payakumbuh, Kepala Pengadilan Negeri Payakumbuh, Kepala Lapas Kelas II B Payakumbuh, Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh,Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh, Kepala Kesbangpol Kota Payakumbuh.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman yang didampingi Kordiv PPPS, Widyawati dan Kordiv HPPH, Ade Jumiarti Marlia dalam sambutannya mengatakan bahwa agenda Bawaslu hari ini ialah menggelar kegiatan Penguatan kelembagaan dalam rangka pelaksanaan pengawasan pemutakahiran daftar pemilih berkelanjutan.
“Semoga nantinya ke depannya koordinasi antarsesama lembaga ini bisa mendapatkan hasil yang sangat baik,” ucapnya
Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Payakumbuh, Ade Jumiarti Marlia menyampaikan terdapat identifikasi kerawanan PDPB di Payakumbuh seperti sumber data yang digunakan oleh KPU dari berbagai pihak seperti yang bersumber dari Kemendagri, Kemenlu, BPS yang mengakibatkan proses pemutakhiran, sinkronisasi dan validasi data pemilih menjadi kompleks.
Kemudian, KPU juga melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan masih menggunakan pendelatan de jure, sehingga masih ditemukan data pemilih yang belum dimutakhirkan karena tidak adanya data pendukung dan bukti administrasi.
Lalu, masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui adanya proses POPB, sehingga tidak adanya peran aktif masyarakat untuk melaporkan atas status terbaru. Hal ini perlu adanya peningkatan dan inovasi dalam hal sosialisasi pelaksanaan POPB oleh penyelenggara Pemilu.
“Ketika evaluasi di Sumbar Juga ditemukan beberapa di kab/kota kesalahan secara administrasi sudah pensiun tertulis di KTP belum. Hal ini tentu tidak dapat digunakan hak pilih, di Payakumbuh belum ditemukan seperti itu,” ujarnya.
Dalam menangani hal tersebut, Ade menyampaikan beberapa strategi pencegahan yang dilakukan Bawaslu Payakumbuh diantaranya konsolidasi data pemilih hasil pengawasan pemilu dan pemilihan terakhir di wilayah Kota Payakumbuh sebagai bahan dalam melakukan pengawasan PDPB,
Kemudian, penyusunan peta wilayah rawan PDPB berdasarkan variabel hak pilih, koordinasi dengan dinas atau instansi terkait di tingkat Payakumbuh.
Lebih lanjut dikatakannya, membuka posko pengaduan masyarakat, baik secara offline maupun online, surat imbauan, melakukan kerja sama dengan instansi, lembaga, dan/atau, lalu pihak terkait dalam Pengawasan PDPB, membentuk relawan pengawasan partisipatif dalam pengawasan PDPB.
“Payakumbuh dapat pujian terbaik karena menjadi contoh kerja sama terkait akses data yang terbuka dan mudah, komunikasi yang berjalan sangat baik, bagi kab/kota yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Sosial Payakumbuh, Yonrefli dalam penyampaiannya mengatakan terkait pemilih disabilitas untuk data kemungkinan tidak lengkap, sehingga bisa nantinya data tersebut diperoleh ke kelurahan atau capil.
“Kita dari Dinsos juga mendukung serta menyetujui hasil hari ini,” ucapnya.
Tak hanya itu, Kadisdukcapil Payakumbuh, Wal Asri juga menyebut jika angka penduduk di Kota Payakumbuh sebanyak 146 juta jiwa, 46 ribu Kartu Keluarga (KK), dan 108 ribu KTP.
“Kita di Disdukcapil lakukan percepatan perekaman data pemilu di mana warga yang tiap tahunnya dari Januari-Desember yang usianya 19 tahun wajib perekaman,” ungkapnya.
Perwakilan Pengadilan Bidang Hukum, Disdik, Kemenag, lainnya juga turut mendukung dan sangat terbuka dengan hasil yang dijelaskan oleh Bawaslu dan KPU Payakumbuh.
Terakhir, KPU Payakumbuh, Wizri Yasir juga menyampaikan bahwa untuk semua data tidak sinkron, tidak hanya di daerah tapi Nasional.
“Kolaborasi antarlembaga ini sangat penting KPU sampai hari ini sudah berusaha. Cara kita hari ini bagaimana meminimalisir hal tersebut,” tutupnya. (Laila Lubis)
