BPBD Kabupaten Limapuluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Kepala Badan Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Rahmadinol telah menetapkan status tanggap darurat terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah titik kawasan bukit di Limapuluh Kota.

“Kondisi kebakaran hutan dan lahan sudah semakin meluas, diperkirakan sudah mencapai 100 Hektare lebih, kita sudah menetapkan status tanggap darurat dari 17 sampai 30 Juli 2025,” ujar Rahmadinol. Rabu (23/7/2025).

Berdasarkan catatan BPBD, kebakaran hutan dan lahan terjadi di 10 kecamatan, yakni Kecamatan Harau, Lareh Sago Halaban, Situjuah Limo Nagari, Akabiluru, Luak, Suliki, Pangkalan Koto Baru, Bukik Barisan, Mungka dan Guguak.

Rahmadinol mengatakan sudah melakukan pergerakan sumber daya dan peralatan ke lokasi untuk membantu penanganan bencana kebakaran hutan tersebut.

Namun kendalanya adalah topografi lahan yang berbukit, di samping peralatan dan sumber air yang sulit untuk pemadaman secarra manual.

“Berdasarkan hasil kaji cepat tim di Lapangan, perlu dilakukan hujan buatan atau Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan ini,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *