Lima Puluh Kota — Bupati Lima Puluh Kota Safni menggelar ramah tamah dan jumpa pers pada Ahad (1/3/2026) di kediaman pribadinya di Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru. Agenda tersebut digelar dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan Ramadan.
Undangan kepada wartawan dan sejumlah tokoh masyarakat telah beredar beberapa waktu sebelumnya. Mantan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ferizal Ridwan bersama Deni Asra menyampaikan pertemuan itu sebagai ikhtiar untuk memperbaiki silaturahmi dan meluruskan persoalan yang terjadi. Dalam forum tersebut, Safni juga disebut akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Acara yang berlangsung pukul 14.30 hingga 15.45 WIB itu dihadiri berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, Ketua KAN, wali nagari, jorong, unsur MUN dan sepuh adat, tokoh kecamatan, hingga insan pers. Selain itu, tim sukses, pengurus Partai Gerindra tingkat DPC, anggota DPRD, serta perwakilan pemerintah daerah seperti Kesbangpol dan Kominfo turut hadir.
Dalam kesempatan itu, Safni menanggapi persoalan dugaan video call syur yang menyeret namanya. Ia menyebut baru mengetahui informasi tersebut dari media.
“Kami tahu dari media. Setelah kami dapat informasi, kami langsung melaporkan ke pihak yang berwajib yakni Polda Sumatera Barat. Kenapa ke Polda? Sebelum ke Polda saya berdiskusi dulu ke Polres. Dan kami mendapatkan saran bahwa kalau soal ITE, alangkah lebih bagusnya langsung koordinasi ke Polda karena mungkin ada keterbatasan alat di Polres,” ujar Safni.
Ia juga menyampaikan bahwa hubungan antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Lima Puluh Kota berjalan baik selama ini.
“Dalam satu tahun ini hubungan kami insyaallah sangat baik. Baik Kajari, Dandim, dan juga Kapolres,” ucapnya.
Safni menegaskan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan.
“Proses hukum telah berjalan. Insyaallah dalam minggu ini kita akan menerima kabar dari penyidik, dan sama-sama kita hargai. Tapi boleh saya katakan, saya tak punya niat sampai hari ini sebesar biji zarah pun untuk mencederai nama baik Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujarnya di hadapan awak media.
