Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rekam Medis Elektronik (RME) ePuskesmas di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota. Senin (28/7/2025).
Monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Puskesmas serta petugas Sistem Informasi Kesehatan (SIK) atau pemegang Rekam Medis Elektronik Puskesmas se-Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Deni Hendra Suryadi.
Dalam sambutannya, Ia menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan RME untuk mendukung pelayanan kesehatan primer yang lebih baik.
“Kami berharap melalui monitoring dan evaluasi ini, seluruh Puskesmas dapat lebih maksimal dalam penerapan RME sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” ucap Deni
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari PT Infokes, yaitu Fikri, yang memberikan materi teknis terkait penggunaan dan pengembangan aplikasi ePuskesmas.
Selain itu, Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota, Dian Andriani turut memberikan arahan mengenai kebijakan dan strategi penerapan RME di tingkat Puskesmas.
“Sinergi antara Dinas Kesehatan, PT Infokes, dan seluruh Puskesmas menjadi kunci sukses dalam penerapan RME yang efektif dan efisien,” kata Dian
Melalui kegiatan ini, diharapkan kendala teknis maupun administratif yang dihadapi Puskesmas dalam penerapan RME dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Lima Puluh Kota.