Categories Berita Sudut

DPRD Payakumbuh Sahkan Dua Perda Strategis, Wujudkan Tata Kelola dan Visi Pembangunan Jangka Menengah

Payakumbuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat (04/07/2025). Kedua perda tersebut adalah Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas sinergi dan kerja sama yang solid selama proses pembahasan kedua ranperda. Ia menilai pengesahan ini merupakan bukti nyata kesungguhan bersama dalam memperkuat sistem pemerintahan yang akuntabel dan terarah.

“Proses panjang telah kita lalui bersama. Disetujuinya kedua ranperda ini menjadi perda merupakan komitmen nyata kita bersama,” ujarnya.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2024, Pemerintah Kota Payakumbuh mencatat kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp753,32 miliar atau 102,69 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp733,57 miliar. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp742,72 miliar dari alokasi Rp801,75 miliar atau sebesar 92,64 persen.

Wali Kota Zulmaeta juga menegaskan bahwa perda ini akan ditindaklanjuti dengan pembenahan dan penguatan tata kelola, sejalan dengan saran DPRD dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pemerintahan yang transparan dan profesional,” tambahnya

Sementara itu, dalam RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kota dan DPRD menyepakati visi pembangunan lima tahun ke depan yaitu ‘Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif.’ Visi ini diharapkan menjadi arah strategis bagi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Wako Zulmaeta berharap seluruh stakeholder, mulai dari perangkat daerah, DPRD hingga masyarakat, ikut mengawal pelaksanaan RPJMD agar sasaran pembangunan dapat tercapai secara optimal.

“Perda ini adalah pijakan bersama untuk membangun Payakumbuh yang lebih baik,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyampaikan bahwa seluruh tujuh fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut.

“Dengan demikian, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda RPJMD 2025–2029 telah sah menjadi Perda Kota Payakumbuh,” tegasnya.

Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan Payakumbuh ke depan, sekaligus menandai sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah berbasis integritas, akuntabilitas, dan visi jangka menengah yang jelas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *