Sudutpayakumbuh-Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Limapuluh Kota mengalami kenaikan sebanyak 605 kasus gangguan. Dibandingkan tahun 2024 sebanyak 586 kasus.
“Memang mengalami kenaikan dibanding 2024 sebanyak 586 kasus. Tren kenaikannya ada 19 kasus atau 3,24 persen,” ungkap Kapolres Kabupaten Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid Wakapolres, Kompol. Khairil Median, Kabag Ops. Kompol. Malkani, Kasat Reskrim, AKP. Repaldi, Kasat Lantas, IPTU. Zarwiko Irzal, Kasat Resnarkoba, AKP. Ricky Yovrizal, Kasi Humas, AKP. Kurnia Adifa serta Kasubsi PIDM, AIPTU. Yul Sevendes saat Konferensi Pers Akhir Tahun di Mapolres 50 Kota. Kamis (31/12/2025).
Kapolres AKBP Syaiful mengatakan gangguan kamtibmas dibagi menjadi empat, mulai dari kejahatan, pelanggaran, gangguan, dan bencana.
Untuk kejahatan menurutnya mengalami kenaikan sebanyak 17 kasus atau 3,17 persen dari total 537 kejadian di 2024 menjadi 554 kasus di 2025.
“Lalu gangguan ada 12 kasus di 2024 dan di 2025 mengalami kenaikan menjadi 16 kasus,” ucapnya.
Selanjutnya, jika dilihat dari perbandingan data jenis kejahatan terbagi empat, yaitu kejahatan konvensional mengalami kenaikan yang semula di 2024 sebanyak 475 kasus menjadi 500 kasus di 2025.
“Untuk kejahatan transnasional di 2024 ada 55 kasus, sedangkan 2025 itu 44 kasus, alami penurunan sebanyak 11 kasus. Begitupun kejahatan yang merugikan kekayaan negara naik di 2025 sebanyak 10 kasus sedangkan di 2024 7 kasus. Kejahatan berimplikasi kontijiensi itu nihil,” ungkapnya.
AKBP Syaiful juga menambahkan bahwa untuk gangguan kejahatan dapat menyelesaikan perkara sebanyak 108 persen, yang tadinya menyelesaikan perkara 2024 itu 417 kasus, di 2025 penyelesaian perkara sampai mencapai 600 kasus.
“Mari kita beri apresiasi untuk fungsi penegakan hukum, baik itu narkoba, reskrim yang bisa melakukan penyelesaian perkara 108 persen, hal itu cukup membanggakan,” tutup Kapolres. (Laila Lubis)
