Hampir dua bulan berlalu sejak Lidia Secha Iruduh (61) ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di halaman rumahnya, namun tabir pembunuhan pensiunan guru itu masih belum tersingkap. Peristiwa yang terjadi di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada 19 Desember 2025 tersebut hingga kini belum menemui kejelasan ihwal motif maupun siapa terduga pelakunya.
Lidia, yang akrab disapa Bu Lili, ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 05.30 WIB. Pagi itu, suaminya, YZ (62), telah lebih dahulu meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat subuh ke masjid. Korban saat itu masih berada di rumah dan berencana menyusul setelahnya. Namun, rencana sederhana itu berubah menjadi tragedi yang menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar.
Sepulang dari masjid, YZ mendapati kondisi rumah dalam keadaan gelap. Listrik padam akibat sekring yang mati. Setelah aliran listrik kembali menyala, seorang kerabat korban bernama Risnal melihat tubuh Bu Lili telah tergeletak di halaman rumah. Korban masih mengenakan mukena. Di sekitar lokasi ditemukan bercak darah, termasuk di area meteran listrik, tak jauh dari tempat jasad korban ditemukan.
Kasus tersebut segera dilaporkan ke Polsek Guguak pada hari yang sama. Namun, hingga akhir Januari 2026, perkembangan penyelidikan belum menunjukkan titik terang yang meyakinkan. Di tengah ketidakpastian itu, keluarga korban hanya bisa menunggu sembari berharap keadilan segera ditegakkan.
Anak korban, Adif Putra Zodia (33), menggambarkan sosok ibunya sebagai pribadi yang sepanjang hidupnya identik dengan kebaikan dan kepedulian sosial. Kepada Sudut Payakumbuh, Adif menuturkan bagaimana ibunya menjalani kehidupan dengan kesederhanaan, disiplin ibadah, dan empati terhadap orang lain.
”Ibu kan pensiunan guru, bayangkan ibu itu telah mengabdi lebih kurang 30 tahun selama masa hidupnya, secara sosial baik, ibadah pun demikian, sholat beliau sering ke masjid. Kebiasaan ibu, di hari Selasa dan Kamis beliau mengikuti les mengaji. Bahkan, ketika kamis sebelum kejadian ia baru saja kembali dari les mengaji. Hingga tetangga pun ketika kesusahan ibu pun selalu bantu, entahkah itu kurang makanan ibu memberikan beras dll,” tutur Adif, Rabu 28 Januari 2026 saat dijumpai di kediamannya.
Jejak kebaikan Bu Lili tak hanya tertinggal di lingkungan tempat tinggalnya, tetapi juga di dunia pendidikan tempat ia mengabdikan diri. Adif menceritakan bahwa seorang mantan murid ibunya pernah mengungkapkan bagaimana Bu Lili membantu biaya sekolah ketika murid tersebut tak mampu membayar SPP.
”Seorang murid beliau dulu juga cerita ketika semasa sekolah murid ini tidak ada uang buat bayar SPP, akhirnya ibu tu yang menanggung sampai tamat sekolah,” ujar Adif menirukan cerita murid tersebut.
Kepedulian serupa juga dirasakan oleh rekan-rekan sejawatnya. Seorang guru honorer, kata Adif, pernah berkisah tentang bantuan kecil namun bermakna yang diberikan Bu Lili di saat ia mengalami kesulitan.
”Dulu rok saya pernah robek, dan Ibu Lili lah yang membelikan rok saya,” ucap guru honorer tersebut ketika bercerita kepada Adif.
Kesaksian senada disampaikan oleh Susilawati, rekan guru mendiang Bu Lili di SMKN 1 Guguak. Bagi Susilawati, Bu Lili bukan sekadar pendidik, melainkan figur panutan yang kehadirannya menjadi rujukan moral di sekolah.
”Bu Lili orangnya sangat baik, dan beliau juga merupakan panutan di sekolah. Kepala Sekolah pun jika ada suatu masalah di sekolah, atau mungkin untuk mengambil kebijakan Bu Lili juga termasuk di dalamnya sebagai penasehat, atau dalam istilah kita di Minang ’Tampek Batanyo’ oleh Kepala Sekolah,” ujarnya.
Menurut Susilawati, peran Bu Lili melampaui tugas formal sebagai guru. Ia kerap menjadi tempat bersandar bagi rekan kerja yang sedang menghadapi kesulitan hidup.
”Bu Lili juga ’Tampek Batenggang’ kalau ada rekan pegawai yang tengah kesusahan dalam persoalan apapun, entahkah uang kuliah anak, beliau juga membantu biasanya. Dan saya pribadi juga pernah berada di posisi itu, dan Buk Lili pun membantu saya,” ucapnya.
Di tengah kenangan baik yang terus mengalir, kegelisahan juga menyelimuti lingkungan sekolah dan keluarga korban. Ketidakjelasan proses hukum membuat berbagai spekulasi berkembang di masyarakat. Susilawati berharap kasus ini segera terungkap agar tidak meninggalkan beban psikologis berkepanjangan.
”Harapan saya, semoga kasus ini cepat terbuka, guna juga mematahkan simpang-siur yang ada dan hati kami sebagai kawan-kawan beliau bisa tenang juga karena di sekolah kami masih bertanya-tanya juga soal ini,” tutupnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berjalan. Kanit Reskrim Polsek Guguak, Bripka Egi Saputra, mengungkapkan bahwa perkara tersebut baru saja dilimpahkan ke Polres Lima Puluh Kota.
”Kami baru hari ini (Rabu 28 Januari 2026) melimpahkan perkara ini dan serah terima ke Polres Lima Puluh Kota, tapi kami tetap dalam kordinasi sebagai satu tim,” ujarnya.
Egi mengakui bahwa penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait sikap saksi di lapangan.
”Ini cukup rumit, terlebih kendala yang kami hadapi di lapangan kebanyakan dari saksi tidak kooperatif ketika kami mintai keterangan, cenderung sebelum diminta pun sudah menolak dan berkata, ’Saya tidak ikut, dan tidak menahu,’” ungkapnya.
Kapolsek Guguak, AKP Doni Prama, menegaskan bahwa penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan lintas fungsi.
”Iya kita dalam perkara ini punya tim gabungan, ada Reskrim Polres, Ada Intelkam Polres, dan kami pihak Polsek. Kami bergerak dalam satu rangkaian kordinasi yang sama, dan setiap pergerakan kami selalu terkoordinasi dalam tiga tim tersebut,” ujarnya.
Di sisi keluarga, proses pemeriksaan juga dirasakan belum optimal. Adif menyebut bahwa dirinya dan sang ayah belum pernah dipanggil secara resmi ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
”Iya untuk keterangan kami dihimpun baru dengan kami di datangi oleh pihak kepolisian, namun kalau untuk memberikan keterangan secara langsung dan dipanggil ke kantor ya belum ada,” katanya.
Adif kembali menyuarakan harapan keluarga agar kasus ini tidak terus berlarut-larut. Meski telah menerima SP2HP, ia menilai isinya belum menjawab kegelisahan mereka.
”Tentu kami dari pihak keluarga ingin mencari keadilan. Ditangkap pelaku ini, dan diungkap secara terbuka dan diadili sebagaimana hukum yang berlaku. Kami sangat berharap ini jangan lagi berlarut-larut, sudah satu bulan setengah masih jalan di tempat. Memang kami mendapatkan SP2HP atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, dan itu cuman sebatas bahwa saksi yang diperiksa sekian orang, dan belum ada indikasi kemanapun, dan belum ada calon terduga pelaku, dan baru menyampaikan barang bukti yang diperiksa, tapi untuk surat pemanggilan resmi ke kami belum ada,” tutup Adif.
