Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Payakumbuh mengadakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Kampanye Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
sebanyak 80 peserta mengikuti kegiatan di Ruang Pertemuan Hotel Mangkuto Syariah, Senin, 23 September 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bawaslu Kota Payakumbuh, Bawaslu Provinsi Sumbar, Staf jajaran Bawaslu Sumbar, Panwascam Kota Payakumbuh, Unsur Kepolisian, Pengurus Parpol, dan Penghubung Paslon.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman mengatakan berkaca kepada kampanye pemilu yang lalu, banyak melibatkan pihak-pihak seperti peserta paslon, masyarakat, KPU, dan BAWASLU. Oleh karena itu, saat berkampanye pemilihan kepala daerah diharapkan juga melibatkan banyak pihak.
“Dalam pengawasan kampanye nantinya semoga mampu merumuskan strategi pengawasan bersama sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Kemudian bisa berjalan dengan baik dan efektif, menekankan pada pengawasan yang selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak apalagi pihak LO Paslon. Agar bisa meminimalisir dampak dan pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Vifner mengatakan selain menyangkut dengan penanganan kesalahan teknis tapi juga harus memahami apa saja yang menjadi hambatan berikutnya. Jika rambu-rambu ini dilanggar apa nantinya konsekuensi yang didapatkan.
“Jangan ada lagi Paslon yang datang ke kampung membagikan uang atau memberikan sesuatu yang berhubungan dengan money politik. Nanti akan dibahas pengawasan kampanye ini, kita akan lihat seperti apa langkah dan regulasinya,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan empat Pelanggaran pemilu diantaranya pelanggaran administrasi pemilihan, pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilihan, pelanggaran penegakan hukum pidana pemilihan, dan pelanggaran peraturan perundang undangan.
“Darimana saja sumber pelanggaran yakni jika ada laporan dan temuan. Kepada peserta dan penyelenggaraan Pemilihan serentak nantinya mari kita menjalankan fungsi dan tugas dengan baik dengan mengikuti alur yang sudah jelas,” tutupnya.