Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode Januari 2026

Sudutpayakumbuh-Kapolres Kabupaten Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, memimpin langsung Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode Januari 2026 di Lapangan Apel Bhayangkara. Selasa (31/12/2025).

Dalam upacara tersebut, sebanyak 29 personel Polres Limapuluh Kota menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yang terdiri dari 7 Perwira dan 22 Bintara sesuai dengan Surat Perintah Kapolres .Sprin Kapolres nomor : Sprin/1011/XII/Kep/2025.

Kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri yang dilaksanakan secara periodik sesuai dengan penilaian kinerja, disiplin, serta loyalitas dalam menjalankan tugas.


Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid mengatakan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah semata, melainkan hasil dari prestasi, dedikasi, loyalitas, serta kinerja nyata yang telah ditunjukkan oleh personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Pangkat yang disandang merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi, masyarakat, maupun Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.

Kapolres juga mengingatkan bahwa dengan kenaikan pangkat, tuntutan profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas harus semakin ditingkatkan. Personel diharapkan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat, menjaga marwah institusi Polri, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres 50 Kota.


“Saya mengapresiasi kepada para Bhayangkari yang telah setia mendampingi dan mendukung para personel dalam menjalankan tugas. Dukungan keluarga memiliki peran penting dalam keberhasilan tugas-tugas kepolisian,” ujarnya.

Upacara Laporan Kenaikan Pangkat ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Limapuluh Kota, Kapolsek jajaran, seluruh personel Polres 50 Kota, serta Bhayangkari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *