Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati telah memulai program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemulihan yang berkelanjutan. Rabu (29/10/2025).
Untuk diketahui, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan, yaitu tidak hanya memberikan pembinaan dari segi kedisiplinan dan keterampilan, namun juga dari aspek mental, spiritual, dan sosial.
Kalapas Elfiandi mengatakan program rehabilitasi ini ditujukan bagi WBP yang mengikuti program rehabilitasi sosial dan medis, dengan tujuan utama membantu mereka terbebas dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkotika serta mempersiapkan diri untuk kembali hidup produktif di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, diantaranya pegawai Lapas Tanjung Pati, konselor, serta instansi dan lembaga mitra yang memiliki kompetensi di bidang rehabilitasi dan pemulihan,” ucapnya.
Setiap sesi kegiatan dirancang agar WBP dapat memperoleh pendampingan intensif, pembinaan karakter, karakter, serta serta m motivasi untuk memperbaiki diri.
Melalui kegiatan lanjutan ini, Lapas Kelas IIB Tanjung Pati berharap agar seluruh WBP peserta program dapat merasakan manfaat nyata dari proses pembinaan yang dijalankan, serta mampu menjadi pribadi yang lebih mandiri, disiplin, dan siap berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama seluruh jajaran untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta berorientasi pada pembinaan dan pemulihan. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan program rehabilitasi ini dapat terus,” ujar Kalapas.
