Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pati didampingi KPLP memimpin langsung Razia ke dalam sel warga binaan pada Jumat (2/5/2025).
Kalapas Kelas II B Tanjung Pati, Julius Barus mengatakan razi tersebut dilakukan secara rutin guna memastikan tidak ada Handphone, Pungli dan Narkoba di dalam Lapas,
“Razia dilakukan kepada belasan kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang ada di dalam Lapas,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan yang digelar untuk memastikan tidak adanya peredaran Handphone, Pungli, Narkoba serta benda tajam lainnya, sehingga Lapas menjadi aman, nyaman dan tertib.
”Hari ini kita melakukan Razia juga untuk memastikan tidak adanya peredaran gelap, senjata tajam, dan senjata api,” ucap Kalapas
Dalam razia ini juga diikuti belasan petugas yang memprioritaskan untuk mencari Handphone, sebab Handphone merupakan salah satu benda terlarang yang tidak boleh beredar.
Meski begitu pihak Lapas tetap menyediakan Warung Telekomunikasi (Wartel) bagi WBP agar mereka tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga.
”Kita memprioritaskan untuk mencari Handphone, karena alat komunikasi itu tidak boleh berada di dalam, karena rentan disalahgunakan, namun kita tetap memberikan hak WBP untuk mengetahui kondisi keluarga mereka dengan adanya wartel.” tutupnya.
Dari razia tersebut tidak ditemukan Handphone, Pungli, dan Narkoba, maupun benda-benda terlarang lainnya. Petugas hanya menemukan beberapa buah tali yang diketahui digunakan untuk pengikat kasur tempat tidur serta korek api dan pinset.