Bagi orang Minangkabau, rumah gadang bukan sekadar bangunan hunian, melainkan sebuah institusi sosial yang sarat makna. A.A. Navis, dalam Alam Terkembang Jadi Guru: Adat dan Kebudayaan Minangkabau, menegaskan bahwa sebutan gadang pada rumah adat Minang tidak bertumpu pada ukuran fisik, melainkan pada fungsi kultural dan simboliknya. Rumah gadang adalah pusat kehidupan kaum, tempat nilai adat, struktur sosial, dan etika kolektif dijelmakan dalam ruang.
Navis merangkum filosofi rumah gadang lewat ungkapan adat yang puitik sekaligus konseptual: “Rumah gadang basa batuah, / Tiang banamo kato hakikaik, / Pintunyo basamo dalia kiasannya, / Banduanyo sambah-manyambah.” Ungkapan ini menegaskan bahwa rumah gadang berdiri di atas asas epistemologis adat kata hakikat sebagai tiang, dalil dan kias sebagai pintu, serta adab saling menghormati sebagai bendul. Arsitektur menjadi medium transmisi nilai, bukan sekadar konstruksi material.
Di samping itu, fungsi rumah gadang pertama-tama adalah sebagai tempat tinggal kolektif keluarga matrilineal. Pengaturan ruang di dalamnya mengikuti logika sosial adat. Navis mencatat dengan rinci: “Setiap perempuan yang bersuami memperoleh sebuah kamar. Perempuan yang termuda memperoleh kamar yang terujung.” Pola ini memberitahu adanya sistem matrilokal, di mana perempuan menjadi pusat garis keturunan, sementara laki-laki dewasa, duda, bujang, atau orang tua, tidur di surau kaum. Nah, dengan itu penempatan ruang bukan kebetulan arsitektural, akan tetapi termasuk kepada manifestasi struktur sosial Minangkabau.
Lebih dari hunian, rumah gadang berfungsi sebagai pusat musyawarah. Di sanalah anggota kaum bermufakat, menyelesaikan sengketa, dan merumuskan keputusan kolektif. Rumah gadang juga menjadi panggung ritus sosial. Navis menegaskan, “Di sanalah dilakukan penobatan penghulu.” Upacara adat, jamuan kehormatan, hingga penerimaan tamu penting berlangsung di ruang yang sama, menandakan rumah gadang sebagai simbol legitimasi sosial dan politik kaum.
Fungsi lain yang jarang disorot adalah perannya dalam siklus hidup dan kematian. Rumah gadang menjadi tempat merawat anggota keluarga yang sakit hingga menjelang wafat. Navis menulis lugas: “Dari rumah itulah ia akan dilepas ke pandam pekuburan bila ia meninggal.” Jika kita cermat dalam menginterpretasikan maksud ataupun konteks ini, pada akhirnya dapat diterjemahkan jika rumah gadang berfungsi sebagai ruang transisi eksistensial dari hidup sosial menuju kematian yang bermartabat.
Selanjutnya, rumah gadang bisa juga dimaknai sebagai total social institution: ia merangkum fungsi domestik, politik, ritual, dan etis dalam satu struktur. Melalui pembacaan Navis, rumah gadang tampil bukan sebagai artefak masa lalu, tapi juga lebih dari itu, yaitu juga sebagai teks kebudayaan hidup tempat adat Minangkabau ditafsirkan, dijalankan, dan diwariskan lintas generasi.
