Polres Payakumbuh akhirnya mengumumkan hasil penyelidikan sementara terkait kebakaran hebat yang melanda kawasan pertokoan Blok Barat Pasar Payakumbuh, Kota Payakumbuh, Sumatra Barat. Dari hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik (Labfor), kebakaran yang terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025 itu diduga kuat disebabkan oleh open flame atau nyala api terbuka.
Melansir dari postingan @pdg24jam, dalam press release yang digelar di Mapolres Payakumbuh, Senin, 6 Oktober 2025, Kasat Reskrim IPTU Andrio Surya Putra Siregar menjelaskan bahwa titik awal kebakaran berasal dari area bekas Toko Aprillia. “Di lokasi api pertama kebakaran (LAPK), tim ahli menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran adalah tersulutnya barang-barang mudah terbakar seperti kain, plastik, dan karet oleh nyala api terbuka (open flame),” jelas Andrio.
Ia menambahkan, kesimpulan tersebut diambil setelah tim Labfor tidak menemukan tanda-tanda korsleting listrik, bahan kimia, atau zat organik yang bisa menimbulkan api spontan. “Tidak ada juga indikasi bahan bakar hidrokarbon seperti minyak atau bensin pada sisa arang kebakaran,” ujar Andrio. Dengan hasil itu, polisi memastikan penyebab utama berasal dari sumber api langsung yang mengenai bahan mudah terbakar di sekitar lokasi.
Meski demikian, penyelidikan belum berhenti. “Kami akan terus lakukan pendalaman berupa permintaan keterangan tambahan terhadap beberapa orang saksi,” kata Andrio. Ia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum ini kepada kepolisian serta membuka ruang informasi bagi pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
Mengutip definisi dari Law Insider, open flame adalah perangkat atau benda yang menghasilkan nyala api atau percikan, atau alat pemanas dengan elemen terbuka. Sementara itu, lembaga Keselamatan Kampus Illinois State University di Amerika Serikat menjelaskan bahwa lilin, obor, dan butane burner termasuk dalam kategori open flame devices karena berisiko tinggi memicu kebakaran jika tidak diawasi dengan ketat.
Secara umum, open flame merupakan sumber panas yang terekspos langsung dan dapat menyambar material mudah terbakar di sekitarnya. Alat sederhana seperti lilin atau pemantik gas dapat menjadi pemicu bila digunakan tanpa pengawasan atau berada dekat bahan yang mudah terbakar.
Polres Payakumbuh memastikan akan terus menelusuri asal mula nyala api terbuka tersebut untuk membuat terang penyebab kebakaran dan memastikan langkah pencegahan di masa mendatang.