Meski Telah Dilarang, Perayaan Kembang Api Di Kota Payakumbuh Tetap Dilakukan Masyarakat

Sudutpayakumbuh- Suara riuh masyarakat disertai beberapa kembang api tetap menyala di kawasan Pusat Kota Tugu Adipura Kota Payakumbuh pada malam pergantian tahun 2025 menuju tahun 2026. Kamis (1/1/2025) dini hari. 

Terlihat ratusan masyarakat beramai-ramai di pelataran Pasar Kuliner hingga Tugu Adipura guna menyaksikan perayaan kembang api. 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh dan Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo telah menegaskan pelarangan penggunaan kembang api dan petasan tidak diperbolehkan saat perayaan malam Tahun Baru 2026.

“Terkait dengan petasan dan kembang api kami sampaikan bahwa saat menjelang dan malam pergantian tahun kami tegaskan tidak diberikan izin dan dilarang untuk beredar pada moment perayaan malam Tahun Baru 2026, ” ungkap Kapolres. Selasa (23/12) lalu.

Menurutnya pelarangan beredarnya kembang api dan petasan yang menjadi hal iconic dalam perayaan malam pergantian tahun juga bukan tanpa alasan. 

Hal ini merujuk kepada keamanan dan keselamatan yang mana bisa menimbulkan kebakaran atau cidera.

Selain itu ungkap Kapolres, petasan dan kembang api ini dapat menyebabkan kebisingan dan gangguan ketertiban, terutama di daerah pemukiman dan tempat-tempat umum.

“Untuk menjaga keamanan dan keselamatan kita semua. Mohon kiranya kerjasama rekan-rekan perwakilan OPD dan instansi terkait untuk turut serta menjaga stabilitas kamtibmas pada perayaan Natal dan Tahun Baru,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *