Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati Payakumbuh melakukan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara massal. Hal ini dikarenakan untuk mengatasi kelebihan kapasitas (overcapacity) yang signifikan di dalam Lapas tersebut. Sabtu (11/10/2025)
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan kebijakan strategis yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Total yang kita pindahkan itu sebanyak 29 orang narapidana yang dipindahkan secara serentak ke dua Lapas berbeda di Sumatera Barat. WBP yang dipindahkan terdiri dari narapidana dengan kategori risiko tertentu,” ungkap Kalapas
Kalapas menyebut sebanyak 16 orang WBP dipindahkan menuju Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Kemudian 13 orang WBP dipindahkan menuju Lapas Kelas III Suliki. Proses pemindahan berlangsung aman dan tertib karena Lapas Tanjung Pati menerapkan pengamanan ketat melibatkan petugas internal dan bantuan dari aparat kepolisian setempat.
Menurutnya seluruh WBP yang dipindahkan juga telah menjalani pemeriksaan administrasi dan protokol kesehatan sebelum diberangkatkan.
“Lapas Tanjung Pati berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi WBP yang tersisa, sembari Lapas tujuan yang baru siap melanjutkan program pembinaan bagi para narapidana tersebut,” tutupnya.
