Pembela Sunyi Naqsyabandiyah: Syekh Abu Bakar Ali dan Pergolakan Kaum Tua

Di balik eksotis nya Danau Maninjau, sejarah keislaman Minangkabau tidak hanya diisi oleh gema Kaum Muda dengan semangat purifikasi dan modernisasi. Ada pula barisan ulama Kaum Tua yang memilih berjalan senyap, namun meninggalkan jejak intelektual yang kokoh. Salah satu nama yang nyaris tenggelam dalam ingatan kolektif itu adalah Al-‘Arif Billah Syekh Abu Bakar Ali Al-Khalidi Maninjau, seorang tokoh Tarekat Naqsyabandiyah yang hidup di tengah pusaran polemik awal abad ke-20.

Untuk memahami posisi Syekh Abu Bakar Ali, konteks zamannya penting dibentangkan. Di Minangkabau, perdebatan antara kaum Tua dan kaum Muda bukan sekadar silang pendapat teologis, tapi telah masuk pada tataran pertarungan wacana tentang otoritas keilmuan, praktik ibadah, dan legitimasi tasawuf. Di lingkaran ini pula tampil sosok-sosok besar seperti Syekh Salim Bayur Al-Khalidi, ulama Naqsyabandiyah yang pernah terlibat dialog keras tentang bid‘ah dengan Haji Rasul, ayah Buya Hamka. Syekh Salim juga tercatat sebagai pengurus inti Ittihad Ulama Sumatera (1916) dan kemudian ikut mendirikan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) pada 1930, dan banyak ulama lainnya yang sezaman.

Syekh Abu Bakar Ali berada dalam orbit keilmuan yang sama. Ia termasuk ulama Kaum Tua yang berafiliasi dengan jaringan Naqsyabandiyah-Khalidiyah, sebuah tarekat yang menekankan disiplin suluk, zikir khafi, serta kesinambungan sanad ruhani hingga Rasulullah. Meski riwayat hidupnya tidak banyak terdokumentasi, ia dikenal sebagai figur apologetis, pembela tasawuf yang memilih jalur tulisan ketimbang mimbar polemik terbuka. Jik diteropong dalam historiografi lokal, ia sering disebut sebagai pemimpin kaum Tua yang tidak menonjol secara politik, tetapi signifikan dalam produksi wacana keagamaan.

Keterbatasan data biografis tidak meniadakan pengaruhnya. Justru melalui karya tulis, Syekh Abu Bakar Ali ikut merawat khazanah intelektual Islam tradisional Minangkabau. Salah satu karyanya yang dapat diidentifikasi ialah ”Rahsia Sjari‘at” dan Thariqat. Judul ini disambung dengan keterangan panjang: serta menerangkan ilmoe Haqiqat dan Ma‘rifat dengan beralasan Qoer’an dan hadis Nabi Moehammad s. a. w. Sebuah penanda kuat bahwa kitab ini bergerak dalam spektrum empat pilar sufisme klasik: syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat.

Sebagai teks apologetik, risalah ini jelas lahir dari konteks resistensi terhadap kritik kaum Muda yang kerap mempersoalkan tarekat. Syekh Abu Bakar Ali menyapa para mutaridh para pembantah dengan nada argumentatif sekaligus sufistik. Di bagian awal, ia mengutip sebuah sya‘ir Arab yang menegur sikap tergesa-gesa dalam mencela:

و كم من عائب قولا صحيحا وافته من الفهم السقيم

Artinya: dan banyak pula orang yang mencela akan perkataan yang shahih dan padahal yang jadi kesalahannya ialah pahamnya yang sakit, yakni otak yang mencela kurang sehat.

Dari sana, pembahasan mengalir pada penyakit-penyakit hati (amradh al-qulub) dan terapi rohaninya, dilanjutkan tanya jawab seputar tarekat, hingga ditutup dengan nasihat berbentuk syair Melayu yang bernuansa didaktik:

Wahai mukallaf pikir dihati
Waktu muda ibadat dicari
Jikalau tua susah sekali
Dibimbang sakit sehari-hari

Sesalan orang tua tidak faedah
Karena persendiannya banyak nan goyah
Bekas orang muda kerja mujahadah
Supaya sempurna jalan hidayah

Wahai saudara awam jauhari
Risalah ini hendak temui
Jangan bersugiro lidah memungkiri
Baiklah ta’ammul dengan hati suni

Kitab ini diterbitkan di Bukittinggi, Fort de Kock oleh Boekhandel Soearti, Aur Tadjungkang, pada Agustus 1938. Edarannya, terutama melalui jaringan PERTI, menandai peran Syekh Abu Bakar Ali sebagai penjaga ortodoksi tasawuf di masa pergolakan. Sunyi namanya hari ini, tetapi dalam sejarah sufisme Minangkabau, ia adalah suara tenang yang menolak larut dalam kebisingan zaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *