Pemerintah Kota Payakumbuh bersama para niniak mamak Nagari Limbukan bersepakat membangun gerbang selamat datang di kawasan Ngalau, Kelurahan Balai Panjang, sebagai simbol penyambutan dan identitas kota. Kesepakatan ini ditandai dengan pemancangan awal pembangunan gerbang pada Jumat 23 Mei 2025.
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Plh Kepala Dinas PUPR Rajman, Camat Payakumbuh Selatan Resti Desmila, Lurah Balai Panjang, Ketua KAN Limbukan PB. Dt. Mogek Nan Itam, Ketua LPM, dan para ketua RT setempat.
Elzadaswarman menegaskan bahwa pembangunan gerbang ini tidak dimaksudkan sebagai penanda batas wilayah administratif atau batas ulayat nagari, tapi murni berfungsi sebagai simbol penyambutan dan penguat identitas visual Kota Payakumbuh.
“Ini bukan tugu batas wilayah, tetapi gerbang selamat datang agar masyarakat mengetahui bahwa mereka telah memasuki Kota Payakumbuh, kota yang kita kenal sebagai The City of Randang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan gerbang tersebut akan memberikan manfaat ganda, baik dari sisi estetika kota maupun peningkatan daya tarik daerah dan gerbang ini juga diharapkan menjadi spot foto menarik bagi wisatawan yang melintas.
“Gerbang ini akan memperkuat identitas visual Kota Payakumbuh dan menciptakan kesan pertama yang baik bagi tamu. Sekaligus bisa menjadi ikon baru kota di kawasan selatan,” katanya optimis.
Pria yang akrab disapa Om Zet itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam mewujudkan pembangunan yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai lokal dan berharap proyek ini menjadi simbol semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan bisa berjalan dengan semangat kebersamaan dan tanpa menyinggung nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Wakil Wali Kota Payakumbuh.
Lebih lanjut, Elzadaswarman mengingatkan agar masyarakat tidak salah menafsirkan maksud pembangunan tersebut sebagai bentuk klaim terhadap wilayah adat maupun administratif, demi menghindari potensi polemik di masa depan.
“Kami tegaskan, pembangunan gerbang ini bukan pengambilan batas wilayah adat maupun administratif. Ini murni bentuk penyambutan yang ramah dan beretika,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua KAN Limbukan, PB. Dt. Mogek Nan Itam, menyatakan bahwa pembangunan gerbang telah melalui proses musyawarah panjang dan telah disepakati para niniak mamak dan ia menekankan bahwa ini adalah bentuk sinergi antara adat dan pemerintah demi kebaikan bersama.
“Kami mendukung penuh pembangunan gerbang ini, karena tujuannya bukan menandai batas wilayah adat, tapi sebagai simbol penyambutan. Ini hasil mufakat, bukan keputusan sepihak,” ujarnya.
Sebagai informasi, gerbang selamat datang memiliki fungsi simbolik sebagai penyambut dan penanda masuknya seseorang ke suatu daerah. Letaknya tidak selalu berada tepat di garis batas administratif, berbeda dengan tugu batas kota yang bersifat legal dan ditentukan berdasarkan koordinat hukum yang sah.