Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (31/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kesempatan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota pengantar LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025 pada hari ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyampaian LKPj merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan kepala daerah melaporkan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD.
Secara substansi, LKPj Tahun 2025 memuat kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan, pelaksanaan urusan wajib dan pilihan, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
Dalam aspek keuangan, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi pendapatan daerah melampaui target. Dari target Rp762,79 miliar, realisasi pendapatan mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen.
“Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” kata Rida.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar dari target Rp851,009 miliar atau sebesar 89,95 persen, yang mencakup belanja operasi dan belanja modal.
Di sisi pembiayaan, realisasi tercatat sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Rida memaparkan pelaksanaan program berdasarkan urusan pemerintahan. Untuk urusan wajib, Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran Rp472,54 miliar dengan realisasi Rp425,62 miliar atau 90,07 persen.
Urusan tersebut mencakup berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, hingga lingkungan hidup dan perhubungan.
Sementara untuk urusan pilihan, pemerintah daerah mengalokasikan Rp32,63 miliar dengan realisasi Rp28,75 miliar atau 88,1 persen, yang meliputi sektor pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian.
Adapun fungsi penunjang pemerintahan, seperti perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, mencatat realisasi Rp116,43 miliar atau 86,54 persen dari alokasi Rp134,53 miliar.
Rida menegaskan, capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
“Informasi selengkapnya kami sajikan dalam dokumen LKPj Tahun 2025 untuk dibahas bersama sesuai tata tertib DPRD, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja di masa mendatang,” pungkasnya.
