Categories Warta

Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus Penguatan Layanan Dasar dan Penurunan Kemiskinan

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/07/2025). Penyampaian ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda mewakili Wali Kota, dengan menyesuaikan arahan kebijakan pembangunan nasional dan kondisi aktual daerah.

Rida menjelaskan bahwa keterlambatan penyampaian dokumen ini disebabkan proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM yang memerlukan waktu lebih dari sebulan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa substansi kebijakan tetap mengacu pada lima prioritas utama pembangunan daerah, termasuk penguatan SDM, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang berkelanjutan.

Dalam paparannya, Rida menyebutkan sejumlah penyesuaian target indikator makro, seperti inflasi yang diturunkan dari 1,90% menjadi 1,65%, dan tingkat kemiskinan yang diproyeksikan turun dari 5,29% menjadi 5,15%. Meski terdapat penurunan pendapatan daerah sebesar Rp3,32 miliar, PAD justru mengalami kenaikan signifikan, didominasi kontribusi dari BLUD RSUD.

Realisasi pendapatan hingga pertengahan tahun 2025 tercatat sebesar 51,48% atau Rp384,88 miliar, sedangkan belanja baru mencapai 37,46%. Rida mengakui masih rendahnya belanja dipengaruhi oleh perubahan sistem e-katalog dan kendala aplikasi perpajakan E-Coretax, namun menegaskan bahwa pengelolaan APBD tetap berada di jalur yang benar.

Dalam perubahan ini, belanja daerah meningkat sebesar Rp3,96 miliar, menjadi total Rp834,44 miliar. Tambahan belanja difokuskan untuk pengendalian inflasi, penanganan stunting dan kemiskinan, serta peningkatan layanan dasar masyarakat, termasuk penguatan anggaran pengelolaan persampahan.

Kebijakan pembiayaan daerah pun mengalami penyesuaian, di mana SiLPA 2024 yang sebelumnya diperkirakan Rp72,78 miliar kini naik menjadi Rp81,88 miliar, berasal dari efisiensi belanja dan pemanfaatan dana BLUD serta dana earmark dari DAU Kelurahan dan insentif fiskal pusat.

Rida berharap dokumen perubahan KUA dan PPAS ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD. Ia menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif untuk menyusun perencanaan anggaran yang berpihak pada rakyat.

“Pemko membuka diri terhadap koreksi dan masukan yang konstruktif demi mewujudkan perencanaan anggaran yang responsif dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat Payakumbuh,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *