Polres 50 Kota Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Lubuk Batingkok

Sudutpayakumbuh- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kantor Walinagari Lubuk Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (30/01/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres 50 Kota, di antaranya Kasat Samapta AKP Rika Susanto, Kasat Binmas AKP Desmetri, Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, Kasat Reskrim AKP Repaldi, Kasat Lantas Iptu Zarwiko Izral, Kasat Intelkam Iptu Deby Kurnia Putra, Kasi Humas AKP Kurnia Adifa, Kasi Propam Iptu Zulkarnaen Lubis, serta unsur Polsek Harau, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Camat Harau yang diwakili Kasi Pemerintahan, Wali Nagari Lubuk Batingkok Yon Elvi, Kepala Jorong, anggota Satkamling, mahasiswa KKN Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP), dan masyarakat setempat.

Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid mengatakan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba merupakan bentuk komitmen bersama antara Polri, pemerintah nagari, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tingkat nagari atau desa. Program ini juga dikenal sebagai Kampung Bersinar (Bersih Narkoba).

“Rangkaian kegiatan tadi diawali dengan pembacaan deklarasi Kampung Bebas Narkoba oleh Wali Nagari Lubuk Batingkok, terus diikuti seluruh tamu undangan. Terakhir ada penandatanganan deklarasi sebagai simbol komitmen bersama dalam memerangi narkoba,” tutupnya.

Usai kegiatan, seluruh peserta melanjutkan dengan pelaksanaan ibadah Salat Jumat di Masjid Mujahiddin Nagari Lubuk Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *