Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Kapur IX

Sudutpayakumbuh- Menindaklanjuti informasi dari pemberitaan media terkait dugaan kembali beroperasinya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Unit II Tipidter bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota melaksanakan kegiatan penyelidikan di Jorong Galuguah, Kenagarian Galuguah, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan penyelidikan tersebut dipimpin oleh Iptu Restu Guspriyoga, bersama Ipda Bayu Satria serta personel gabungan lainnya.

Setibanya di lokasi, Iptu Restu bersama tim tidak lagi menemukan keberadaan alat berat sebagaimana yang diinformasikan sebelumnya.

Namun demikian, di lokasi ditemukan jejak dan lubang bekas galian alat berat, serta rangkaian papan kayu yang disusun menyerupai box penyaring yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal.

“Tim juga mendapati sekitar 40 orang masyarakat masih melakukan kegiatan penambangan emas secara manual dengan menggunakan alat dulang,” ungkap Iptu Restu

Menurutnya dari hasil wawancara dengan masyarakat menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dilakukan karena faktor ekonomi, di mana komoditas gambir yang sebelumnya menjadi mata pencaharian utama saat ini mengalami penurunan harga yang signifikan.

“Dalam satu hari, hasil pendulangan emas tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan, tim gabungan memasang garis polisi (police line) pada box penyaring yang ditemukan di lokasi.

Tim juga memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat bahwa kegiatan penambangan emas tanpa izin merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat berdampak buruk terhadap lingkungan.

Selain itu, Iptu Restu menghimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar demi kepentingan bersama.

“Polres 50 Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya penegakan hukum secara profesional dan humanis terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *