Rencana pembangunan landmark di tebing Lembah Harau kembali membuka perdebatan lama tentang cara negara memaknai konservasi. Bagi sebagian orang, proyek itu dibaca sebagai ikhtiar estetika dan pariwisata. Namun bagi Fatris MF, penulis yang pada 6 November 2022 menuliskan kegelisahannya di laman sumbarsatu.com, rencana tersebut justru menyingkap krisis nalar ekologis yang lebih dalam: ketika perlindungan alam diterjemahkan sebagai intervensi visual, bahkan fisik, terhadap bentang alam yang rapuh. Ketika itu tulisan Fatris berjudul: ”Lembah dan Riwayat Ketololan” memang sangat tegas, jelas, tidak bertele-tele dan terkesan tidak dipoles baik-baik.
Fatris membuka tulisannya dengan nada yang amat lugas. “Tebing-tebing batu yang mengungkung Lembah Harau akan dibuatkan landmark,” tulisnya, seraya menegaskan bahwa suka atau tidak suka publik tak lagi relevan. Ia membaca proyek itu sebagai keputusan sepihak yang tak memberi ruang dialog. Kritiknya tajam ketika landmark direduksi menjadi “huruf raksasa” simbol banal modernitas yang dipaksakan pada lanskap purba. Jika diinterpretasikan dalam perspektif kritik lingkungan, ini bisa dibaca sebagai bentuk aestheticization of nature, ketika alam direkayasa demi selera visual kontemporer, bukan dipahami sebagai sistem ekologis.
Lembah Harau tentunya bukan sekadar latar wisata. Kawasan ini menyimpan arsip geologis panjang. Fatris mengingatkan bahwa batuan breksi dan konglomerat yang menyusun tebing Harau pernah dicatat oleh tim geologi Jerman pada 1980, juga ditegaskan oleh geolog Ade Edward. “Tidak seperti anggapan serampangan bahwa tebing batu itu dibentuk oleh jenis granit bertekstur kuat,” tulisnya. Di sini, Fatris mencoba mempertautkan data ilmiah dengan mitologi lokal, seperti kisah Sarasah Aka Barayun, untuk menunjukkan bahwa Harau adalah ruang pengetahuan baik ilmiah maupun kultural yang berlapis.
Lebih lanjut, pada kerangka sejarah lingkungan, tebing-tebing itu adalah deep time landscape, menyimpan jejak perubahan bumi lintas zaman. Namun, menurut Fatris, relasi manusia dengan tebing Harau kini menyempit. “Penglihatan kita masih sebatas batu,” tulisnya, sembari menyindir kecenderungan menjadikan tebing sebagai objek panjat dan penaklukan. Kritik yang cukup sejalan dengan wacana anthropocentrism, upaya mengeksploitasi alam guna direduksi sebagai objek guna dan hiburan.
Pertanyaan paling tajam diarahkan oleh pendiri Toko Buku dan Perpustakaan Steva itu kepada otoritas konservasi. “Tapi, yang lebih kita tidak tahu lagi, konsep konservasi seperti apa yang diinginkan BKSDA Provinsi Sumbar di Harau itu?” Ia lalu mengutip definisi konservasi dari kamus Oxford dan Cambridge, menekankan perlindungan dari kerusakan akibat aktivitas manusia. Apabila dilihat konteks itu dengan detail, penggunaan besi dan anggaran besar untuk landmark justru tampak paradoksal. “Bukankah langkah yang amat bijaksana ini sama dengan ‘pengayom yang jadi bandit’?” tulisnya sebuah metafora keras tentang institusi yang berbalik arah dari mandatnya.
Fatris juga membongkar retorika pembangunan. “Bukankah ‘untuk peningkatan ekonomi masyarakat setempat’ adalah kalimat retoris untuk melanggengkan proyek-proyek ambisius yang tak masuk akal?” Kalimat yang juga sarat mencerminkan kritik klasik dalam studi kebijakan publik, kalau jargon kesejahteraan kerap dipakai untuk melegitimasi proyek yang minim ecological impact assessment dan partisipasi warga.
Di akhir tulisannya, penulis buku The Banda Journal itu menutup dengan ironi puitik. “Tebing-tebing Lembah Harau yang dibekap sunyi, bergemalah pada senja, kopi, dan landmark BKSDA.” Refleksi itu mengajak pembaca merenung: apakah konservasi hari ini masih berangkat dari etika menjaga, atau justru dari hasrat menandai dan menancapkan jejak kuasa? Dalam kejadian di Lembah Harau, pertanyaan itu bisa saja tajam dan menukik apabila diajukan lebih keras daripada huruf raksasa apa pun ke BKSDA.
