Satgas Perda Kota Payakumbuh Lakukan Razia Pekat di Hotel, Amankan 10 Pasangan yang Belum Menikah

Satuan Tugas (Satgas) Penegak Perda Kota Payakumbuh melakukan razia Penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa hotel yang berada di kawasan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, dan Pusat Kota Simpang Benteng pada Minggu dini hari (20/7/2025).

Dalam razia tersebut, Satgas mengamankan 10 orang pasangan yang belum menikah, dan sebagian berstatus pelajar remaja dengan usia 20 tahun-an yang kedapatan menginap di kamar hotel.

Salah satu pasangan muda yang terjaring adalah ZA, 19, siswi asal Kabupaten Limapuluh Kota, bersama RK, 19, seorang pemuda dari daerah yang sama. Keduanya mengaku sebagai pasangan kekasih.

Razia tidak hanya menyasar kalangan remaja, juga didapati seorang wanita bersuami turut diamankan setelah mengaku sedang menginap bersama pria lain yang diakuinya sebagai pacar.

Selain ZA dan RK, berikut sejumlah nama yang turut diamankan dalam operasi tersebut AS, 28, sopir, DL, 23 dan SS, 26, pegawai swasta.

Kemudian MI, 27, pegawai swasta, SR, 24, mahasiswa, YP, 25, warga Batusangkar, NS, 24, ibu rumah tangga, GS, 23, dan NY, 42, ibu rumah tangga.

menurut Satga Perda Kota Payakumbuh, Dewi Novita mengatakan setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal, seluruh pasangan tersebut diizinkan pulang dengan syarat dijemput langsung oleh orang tua atau wali masing-masing.

“Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya pasangan tidak sah yang menyalahgunakan fasilitas penginapan. Ini juga perintah langsung dari Bapak Wali Kota,” tegas Dewi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *