Satresnarkoba Polres Payakumbuh Bongkar Jaringan Pengedar 35 Paket Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh membongkar jaringan pengedar narkotika yakni seorang terduga pengedar berinisial MHY (34) diamankan saat bersembunyi di kamar mandi rumahnya di Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Minggu (3/8/2025) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 35 paket sabu siap edar berbagai ukuran, satu paket ganja, serta sejumlah alat pendukung bisnis narkoba.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba, AKP Hendra, menyatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

MHY diduga sebagai pemasok narkoba bagi tersangka berinisial SY yang telah ditangkap beberapa hari sebelumnya di Payakumbuh Barat.

“Benar, MHY adalah penjual sabu kepada tersangka SY senilai Rp300 ribu. Setelah mendapat informasi tersebut dari SY, kami langsung memburu keberadaan MHY,” jelas AKP Hendra, Selasa (5/8).

Berdasarkan informasi itu, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan di kediaman MHY. Proses penggerebekan, yang disaksikan perangkat nagari dan warga setempat, sempat diwarnai upaya tersangka melarikan diri.

Sadar rumahnya dikepung, MHY ditemukan petugas mendekam di kamar mandi sambil membawa barang bukti narkoba.

“Tersangka panik dan berusaha kabur, tetapi karena sekeliling rumah sudah kami kepung, ia bersembunyi di kamar mandi,” terang Kasat Narkoba.

Saat diamankan, petugas menemukan 26 paket sabu dalam kotak hitam di kantong celana tersangka, serta 9 paket sabu dan 1 paket ganja dalam tas cokelat.

“Ada uang tunai Rp884.000 diduga hasil penjualan narkoba, satu unit timbangan digital, dan satu pak plastik klip bening untuk membungkus narkoba,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *