Terkait Sertifikasi Tanah Pasar, Rezka Oktoberia: Kita Akan Tindaklanjuti Agar Pembangunan Pasar Segera Dilakukan

Staf Khu­sus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia juga ikut melakukan peninjauan pascakebakaran Pertokoan Pasar Blok Barat Payakumbuh yang terjadi pada Selasa (26/8) lalu.

Bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan jajaran lainnya turut menaiki Pasar lantai II untuk melihat bangunan fisik Gedung yang akan segera dibangun kembali di tahun 2026 mendatang.

Sebelumnya, Anggota DPR-RI Andre Rosiade menyebutkan  jika nantinya Staf Khusus Menteri ATR/BPN akan membantu percepatan proses administrasi sertifikat. Dikarenakan Pasar Payakumbuh tanahnya masih milik ulayat.

Berkenaan dengan sertifikasi tanah Pasar tersebut Rezka Oktoberia, mengatakan bahwa nantinya akan segera membangun komunikasi dengan semua pihak, sehingga lokasi yang saat ini masih berupa tanah ulayat bisa disertifikasi jadi Milik Pemerintah dan dibangun pada tahun 2026.

”Terkait itu, kita akan segera tindaklanjuti agar pembangunan pasar bisa segera dilakukan. Yang pertama kita akan lakukan pertemuan/membicarakan dengan masyarakat hukum adat, setelah itu kita proses secara administrasi sesuai dengan aturan yang ada di kementerian ATR/BPN,” kata Rezka di Halaman Pertokoan Pasar Blok Barat Payakumbuh, Senin (8/9/2025).

Ia juga menyebut jika nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan ke lapangan terkait titik/zona yang diberikan masyarakat hukum adat untuk lokasi pasar.

”Kita akan cek berapa nanti sesuai dengan peta ataupun zona dan bidang yang pernah ada diberikan oleh masyarakat hukum adat, kita akan cek ini, titik-titiknya, setelah itu kita akan inventaris ke lapangan, apakah akan masuk semua lahan yang terbakar kepada lahan dari masyarakat hukum adat,” ujarnya.

Menurutnya secara administrasi sertifikat harus diproses, namun tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat dengan masyarakat hukum adat.

”Secara administrasi, sertifikatnya ini harus kita proses, tetapi tetap mengedepankan musyawarah dengan masyarakat hukum adat. Kita berharap dukungan semua pihak untuk sertifikasi ini.” tutup Rezka. (Laila)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *