Tim Phantom Satresnarkoba Polres Pa­yakumbuh Ringkus Dua Pria Pengedar Sa­bu di Bawah Kanopi Pusat Kuliner

Tim Phantom Satresnarkoba Polres Pa­yakumbuh meringkus dua pria pengedar sa­bu di bawah Kanopi Pusat Kuliner Kota Paya­kumbuh, Jalan Ahmad Ya­ni, Kelurahan Nunang D­a­ya Bangun, Kecamatan Pa­yakumbuh Barat, Senin (18/8/2025).

Penangkapan kedua pelaku berinisial FS (51) dan RS (37) pun ber­langsung dramatis. Kedua­nya yang mengendarai mo­­bil Daihatsu Sigra sem­pat berusaha kabur de­ngan tancap gas.

Namun Tim Phantom berhasil meng­hadang keduanya hingga mobil mereka di­paksa ber­henti di pusat keramaian Pasa Payakum­buh tersebut.

Ratusan warga yang sedang menikmati berba­gai jajanan malam di ka­wasan itu sempat dibuat heran dan mengira adanya perkelahian.

Se­telah melihat Tim Phantom yang membawa pistol, ba­ru warga sadar dengan adanya penangkapan pe­nge­dar narkoba. Warga pun berkerumun menyak­sikan kedua pelaku dia­mankan dan dilanjutkan dengan penggeledahan.

Alhasil, dari kedua pe­ngedar yang merupakan warga Batusangkar, Kabu­paten Tanah Datar ini, pe­tugas menemukan barang bukti empat paket nar­kotika jenis sabu yang dibungkus de­ngan plastik bening da­lam kotak rokok yang diakui FH merupakan miliknya.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hen­dra mem­­benarkan penangka­pan dua orang yang diduga sebagai pengedar tersebut. Menurutnya, penangkapan keduanya merupakan hasil penyelidikan yang dila­kukan Tim Phantom.

“Keduanya kita ringkus saat dalam perjalanan meng­gunakan kendaraan roda empat menuju ke arah Air Tabit. Saat ditangkap dan di lakukan penggeledahan, kami menemukan empat paket sabu yang renca­nanya akan dijual oleh kedua pelaku,” kata AKP Hendra, Selasa (19/8).

AKP Hendra men­jelas­kan, berdasarkan hasil pe­meriksaan dan inte­roga­si terhadap keduapelaku di TKP, didapatkan informasi bahwa kedua pelaku baru saja menjemput sabu itu dari seorang bandar di Koto Nan Ampek, Kecama­tan Payakumbuh Barat.

“Kita masih lakukan pengembangan dan pen­dalaman dari mana dan dari siapa barang bukti sabu-sabu ini berasal. Ke­dua pelaku berkomunikasi dengan bandar lewat apli­kasi. Kita sudah mencoba menelusurinya, tapi terpu­tus,” tutur AKP Hendra.

Dijelaskan AKP Hendra, pelaku FH diketahui me­rupakan residivis kasus pencrian kendaraan ber­motor di Jakarta. Setelah bebas dari penjara, pelaku kembali ke Tanah Datar dari Jakarta. Bukannya ber­taubart, pelaku FH malah menjadi pengedar sabu di kampung halamannya.

“Saat ini kedua pelaku telah kita tahan di sel Ma­polres Payakumbuh. Selain narkotika jenis sabu, satu unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Sigra be­serta STNK, satu unit hand­phone milik tersangka juga turut diamankan,” tutup­nya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *