Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh mulai mematangkan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Rabu 4 Juni 2025.
Tiga Ranperda yang disampaikan mencakup RPJMD 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Penanaman Modal.
Dalam paparannya, Zulmaeta menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran dari RPJPD 2025–2045 dan visi-misi kepala daerah.
“Visi kami adalah Payakumbuh Maju Bermartabat melalui pemberdayaan, pengembangan kualitas pendidikan, dan sentra UMKM yang kompetitif,” ujarnya.
Visi tersebut diturunkan menjadi lima misi utama, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama yang selaras dengan rencana pembangunan di tingkat kota, provinsi, hingga nasional.
Zulmaeta menekankan pentingnya indikator lokal yang menggambarkan kebutuhan riil masyarakat dan menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan di masa mendatang.
Zulmaeta juga memaparkan realisasi APBD 2024 yang mencatatkan hasil positif. Pendapatan daerah mencapai Rp753,32 miliar atau 102,69 persen dari target Rp733,57 miliar. Sementara itu, PAD juga meningkat signifikan menjadi Rp138,65 miliar atau 106,51 persen dari target.
“Kenaikan ini berkat penyesuaian tarif pajak dan retribusi daerah sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024,” kata Wali Kota Payakumbuh.
Menurutnya, belanja daerah terealisasi sebesar Rp742,73 miliar dari pagu Rp801,75 miliar (92,64 persen), menunjukkan efisiensi pengelolaan keuangan.
“Untuk kesebelas kalinya berturut-turut, Pemko Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dan ini bukti bahwa kita mampu mengelola anggaran dengan akuntabel,” kata Zulmaeta.
Mengenai Ranperda Penanaman Modal, Wako Zulmaeta menilai perlunya regulasi baru yang relevan dengan dinamika iklim usaha saat ini, menggantikan Perda Nomor 7 Tahun 2017 yang dinilai sudah usang.
“Kita butuh aturan yang mendukung kemudahan berinvestasi, memberikan kepastian hukum, dan insentif bagi investor,” ujarnya.
Ia juga mengakui tantangan berupa belum maksimalnya pemetaan potensi investasi, yang membuat peluang bisnis belum optimal tersampaikan kepada calon investor.
Kemudian, Ketua DPRD Wirman Putra menyambut baik penyampaian tiga Ranperda tersebut. Ia menekankan pentingnya pembahasan yang cermat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“RPJMD akan menjadi fondasi arah kebijakan lima tahun ke depan. DPRD akan mencermati setiap detail materi dengan semangat musyawarah,” katanya.
Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif bisa melahirkan kebijakan yang tepat sasaran dan berpihak pada warga Payakumbuh.
“Mari kita kawal proses ini agar lahir keputusan yang membawa kemajuan nyata bagi kota ini,” ujar Wirman.