Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (25) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di rumah kosong.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (9/7/2025) di sebuah rumah di Kelurahan Sicincin Aur Kuning, Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kepala Sat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal, S.Trk., S.I.K. menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi yang dilakukan anggotanya.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah buron sekitar lima hari,” ujar AKP Wiko
Ia menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan MR bersama seorang rekannya berinisial JK yang kini masih buron. Keduanya diduga beraksi pada Kamis (4/7/2025) sekitar pukul 21.20 WIB dengan cara merusak jendela rumah korban.
“Saat itu rumah dalam keadaan kosong. Pelaku masuk dengan cara merusak jendela dan mengambil satu unit televisi merk Sharp berukuran 32 inci,” terangnya.
Setelah berhasil membawa kabur barang curian, kedua pelaku langsung menjual televisi tersebut seharga Rp 500 ribu. Hasil penjualan kemudian dibagi untuk kebutuhan pribadi masing-masing.
“Barang bukti televisi berhasil kami amankan kembali. Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku untuk beraksi juga turut kami sita,” jelasnya.
AKP Wiko memastikan pihaknya masih terus memburu JK yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Anggota kami masih bekerja di lapangan untuk mengejar satu pelaku lainnya. Kami minta JK segera menyerahkan diri,” tutupnya.
