Wabup Rito Tinjau Penanganan Bencana Banjir di Lima Puluh Kota

Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Alam Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Lima Puluh Kota bersama unsur-unsur terkait, di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi (Banjir, Tanah longsor dan Cuaca Ekstrem ) Kantor BPBD. Jumat (28/11/2025)

Hadir Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Doni Ikhlas, Dandim 0306/50 Kota Letkol. Inf. Ucok Namara, Sekretaris Daerah Herman Azmar, Jajaran Polres, Kepala Perangkat Daerah, Instansi terkait, PLN, PDAM dan BAZNAS Lima Puluh Kota.

Wabup Ahlul Badrito Resha menyampaikan bahwa sesuai arahan Bupati Safni, prioritas utama yang harus dilakukan adalah tindakan evakuasi penduduk dilokasi bencana terutama kelompok rentan seperti para lansia dan balita, mendirikan dapur umum bagi para pengungsi yang terdampak bencana serta penyediaan air bersih serta jalur evakuasi yang jelas.

“Setiap Perangkat Daerah harus cepat tanggap dalam melakukan tindakan-tindakan bantuan yang disertai dengan data dan dokumentasi yang lengkap,” ucapny.

Wabup juga menegaskan tindakan preventif Pemkab dalam menyikapi kondisi ini melalui Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Lima Puluh Kota berdasarkan Keputusan Bupati, Nomor: 300.2.3/265 /BUP-LK /XI /2025, selama 14 hari terhitung tanggal 25 November 2025 sampai 8 Desember 2025.

“Bantuan dan tindakan evakuasi masyarakat terdampak bencana di beberapa kecamatan harus sesegera mungkin dilakukan,” tegas Wabup.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Doni Ikhlas mengatakan bahwa komunikasi semua pihak, Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat, TNI, Polri dan lembaga terkait dalam proses penanganan bencana ini wajib dilakukan.

“Komunikasikan informasi laporan kondisi di lapangan dengan cepat yang nantinya akan kita himpun untuk data bantuan ke Provinsi dan Pusat”, ucap Doni.

Sekretaris Daerah, Herman Azmar dalam pengantarnya mengatakan, dengan telah dikeluarkannya SK Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Tanah Longsor Dan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Lima Puluh Kota ini, diharapkan Perangkat Daerah dapat bekerjasama dalam upaya penanganan kondisi bencana ini, baik itu penanganan di lokasi bencana maupun penanganan proses bantuan bencana ke Pemerintah Provinsi dan Pusat.

“Sebab di Provinsi Sumbar sebagian besar kabupaten/ kota juga mengalami bencana serupa akibat cuaca ekstrem ini,” tutupnya.

Usai rapat koordinasi rombongan langsung bergerak menuju beberapa titik lokasi yang terdampak bencana di Kecamatan Gunuang Omeh dan Bukit Barisan untuk peninjauan kondisi masyarakat dan penyerahan bantuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *