Categories Warta

Wako Zulmaeta Terima Penghargaan Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

Padang — Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2026).

Zulmaeta menegaskan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk memastikan program Posbankum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita di daerah siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Posbankum harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar program. Kami akan memastikan layanan ini aktif, mudah diakses, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan, kehadiran Posbankum harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga tingkat akar rumput.

“Jangan sampai Posbankum hanya menjadi formalitas. Masyarakat harus merasakan langsung pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” katanya.

Zulmaeta juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat fungsi Posbankum di daerah, termasuk melibatkan unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, dan perangkat kelurahan.

“Kami akan memperkuat sinergi agar penyelesaian persoalan hukum bisa dilakukan secara damai dan mengedepankan keadilan,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai edukasi hukum kepada masyarakat harus terus ditingkatkan untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

“Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum secara berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pembentukan Posbankum sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Posbankum ini tidak hanya memperkuat penyelesaian sengketa nonlitigasi, tetapi juga menghidupkan nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembentukan Posbankum hingga ke pelosok desa merupakan bagian dari agenda prioritas nasional dalam mewujudkan keadilan yang merata.

“Ini bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, bagaimana keadilan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Hingga saat ini, kata dia, telah terbentuk sebanyak 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia dan jumlah tersebut akan terus dikembangkan.

Di sisi lain, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menilai Posbankum sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi masyarakat.

“Pos Bantuan Hukum menjadi sarana penting agar hukum tidak hanya berpihak kepada yang kuat, tetapi juga melindungi yang lemah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi menyelesaikan perkara, tetapi juga berperan dalam edukasi dan pencegahan persoalan hukum di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *