Seminggu menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H-2026 M, kondisi parkir di bawah kanopi pusat Pasar Kota Payakumbuh, membludak tiga lapis dan melewati batas atau marka, sehingga menyebabkan kemacetan dan penyempitan pada jalan utama. Minggu (15/3/2026).
Akibat hal tersebut Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Payakumbuh melakukan penertiban disepanjang jalan, bahkan kedepanya bakal dilakukan penindakan seperti tilang, jika kondisi tersebut masih terus berlangsung.
Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Lantas Kanit Turjawali, IPTU. Firman Zulkarnain mengatakan kemacetan yang terjadi di pusat Kota, khususnya dibawah Kanopi menjadi atensi Kapolres.
“Hal ini disebabkan menganggu arus lalulintas atau menyebabkan kemacetan, sehingga hari ini kita lakukan penertiban,”ucapnya.
Iptu Firman juga menambahkan, parkir kendaraan di bawah Kanopi melewati batas dan mencapai tiga lapis, sehingga macet kerap terjadi.
“Tadi kami sempat beragumen dengan petugas parkir, sebab masih ada parkir kendaraan dibawah Kanopi kiri dan kanan yang mencapai tiga lapis, sehingga terjadi penumpukan kendaraan yang mengakibatkan kemacetan dan penyempitan jalan,” ucap mantan KBO Satresnarkoba Polres Payakumbuh itu.
Iptu Firman juga menegaskan, kedepannya, Satlantas akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang masih melanggar aturan.
“Parkir kendaraan roda dua di bawah Kanopi telah melewati Marka jalan, kedepanya kita imbau masyarakat dan petugas parkir untuk mematuhi aturan, jika tidak, akan kami tindak,” tutupnya.
