Categories Warta

Pemko Payakumbuh Kukuhkan 83 Kader GALAMAI, Perkuat Perlindungan Pekerja Informal

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) sebagai garda terdepan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, Senin (6/4/2026).

Pengukuhan yang berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh tersebut dibuka Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah, Rida Ananda. Dalam sambutannya, Rida menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerja, khususnya kelompok rentan, mendapatkan perlindungan yang layak.

“Kami percaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program, tetapi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah kemiskinan baru,” ujar Rida.

Ia menegaskan tiga prinsip utama yang menjadi pegangan bersama, yakni tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi, tidak boleh ada keluarga kehilangan penghasilan tanpa perlindungan, serta gerakan ini harus dimulai dari unit terkecil masyarakat seperti RT, RW, dan tempat ibadah.

Rida juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas inisiasi program GALAMAI yang dinilai mampu menjawab tantangan masih banyaknya pekerja informal yang belum terjangkau jaminan sosial. Saat ini, Pemko Payakumbuh telah melindungi 3.156 pekerja rentan, namun angka tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan.

“Masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Karena itu, dibutuhkan gerakan yang lebih masif dan dekat dengan masyarakat, dan kader GALAMAI menjadi kunci dalam hal ini,” katanya.

Ia turut menginstruksikan camat dan lurah untuk memastikan kader aktif di wilayah masing-masing, melakukan pendataan pekerja rentan secara tepat sasaran, serta memperkuat koordinasi hingga tingkat RT dan RW. Selain itu, pelaporan kasus kecelakaan kerja maupun kematian peserta juga diminta dilakukan secara cepat agar manfaat program dapat segera dirasakan.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyebut program GALAMAI sejalan dengan misi nasional dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja dan perlindungan sosial.

Berdasarkan data per 31 Desember 2025, jumlah tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Namun, sekitar 68,1 persen atau 33.825 pekerja masih belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kita semua. Melalui kader GALAMAI, kami optimistis cakupan perlindungan dapat meningkat signifikan,” ujarnya dihadapan Direksi PT Pemuda Kerja Sampingan, Ade Suhendra dan Syarief Aqmal.

Para kader nantinya akan mensosialisasikan lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan untuk peserta bukan penerima upah, masyarakat dapat memperoleh manfaat santunan kematian hingga Rp42 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala, serta beasiswa pendidikan bagi anak hingga Rp174 juta.

Dengan dikukuhkannya 83 kader GALAMAI, Pemko Payakumbuh dan BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek dapat tercapai lebih cepat, sekaligus memastikan tidak ada pekerja yang terabaikan dalam perlindungan sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *