PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh kembali mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Payakumbuh tahun 2025 meningkat menjadi 84,02 dengan predikat “A-”.
Angka tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada nilai 83,28.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, David Bachri David, mengatakan capaian itu menunjukkan bahwa arah pembenahan birokrasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman mulai menunjukkan hasil nyata.
“Wali Kota Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin responsif dengan terus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata David di Payakumbuh, Rabu (20/5/2026).
David menyampaikan, peningkatan indeks reformasi birokrasi tersebut menjadi indikator bahwa upaya pembenahan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan komitmen perangkat daerah telah berjalan ke arah yang lebih baik.
Menurut dia, hasil evaluasi itu tertuang dalam Surat KemenPAN-RB Nomor B/314/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.
David menjelaskan, evaluasi reformasi birokrasi dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024.
Selain itu, evaluasi juga mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024, serta Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Periode Transisi Tahun 2025.
“Evaluasi ini juga menjadi dasar untuk memberikan saran perbaikan guna meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh,” ujar David.
Ia menambahkan, reformasi birokrasi tidak hanya berkaitan dengan pembenahan administratif, tetapi juga perubahan pola kerja aparatur. Menurutnya, aparatur pemerintah dituntut semakin adaptif, responsif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat.
Pemerintah Kota Payakumbuh, kata David, juga terus memperkuat penerapan pemerintahan digital dan budaya kerja BerAKHLAK di seluruh perangkat daerah. Langkah itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Payakumbuh akan terus berupaya menghadirkan pemerintahan yang sigap, transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” kata dia.
