Ini Kata Wabup Rito Terkait Penanganan Karhutla di Wilayah Limapuluh Kota

sudutpayakumbuh- Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan Dan Lahan (KARHUTLA) di Wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Jumat (4/6/2026).

Rakor Kesiapsiagaan Karhutla ini dihadiri Jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Walinagari se-Kabupaten Lima Puluh Kota, BKSDA Kabupaten Lima Puluh Kota, PMI Kabupaten Lima Puluh Kota dan media massa.

Wabup Rito mengatakan bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota termasuk daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan tingkat resiko tinggi, oleh karena itu rakor ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatnya titik panas di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Sangat penting upaya bersama untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama pada kondisi cuaca ekstrem saat ini,” ucapnya

Lebih jauh, Wabup memaparkan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan dan ekosistem saja, tetapi juga menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap, menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, serta berpotensi menimbulkan kerugian yang besar bagi daerah.

“Oleh karena itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak,” ujarnya

Wabup juga menekankan bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota yang memiliki wilayah yang luas dengan kawasan hutan dan perkebunan berpotensi mengalami kebakaran pada saat kondisi tertentu, untuk itu Pemerintah Daerah bersama-sama seluruh unsur harus terus meningkatkan kewaspadaan melalui langkah-langkah pencegahan, peringatan dini, kesiapsiagaan sumber daya, serta respon cepat apabila terjadi kejadian kebakaran.

“Melalui rakor ini, saya berharap seluruh peserta dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyusun langkah-langkah starategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Lima Puluh Kota,” tutupnya

Melalui momentum kesiapsiagaan ini, seluruh jajaran pemerintahan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga nagari diminta menyebarluaskan lima poin ajakan preventif kepada seluruh warga:
 1. Tidak membuka lahan dengan cara membakar.
 2. Tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area vegetasi kering.
 3. Tidak meninggalkan api unggun atau pembakaran sampah tanpa pengawasan ketat.
 4. Segera melaporkan kepada petugas jika menemukan adanya titik api atau indikasi asap.
 5. Menjaga kelestarian lingkungan dan sumber air di sekitar wilayah masing-masing. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *