Satgas Pengawasan Penyediaan Pendistribusian BBM Payakumbuh Lakukan Inspeksi Ke SPBU

sudutpayakumbuh- Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan LPG 3 Kilogram melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah setempat. Kamis (18/6/2026).

Langkah tersebut me­rupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Barat terkait pengendalian dan pengawasan distribusi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), yang kemudian diperkuat melalui surat Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh tentang pelaksanaan monitoring lapangan.

Kebijakan pengawa­san itu sejalan dengan komitmen Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam menjaga stabilitas eko­nomi daerah dan memastikan berbagai program subsidi pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Monitoring dipimpin Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda melalui Asisten Perekonomian dan Pembangu­nan Sekretariat Daerah Yasrizal selaku Wakil Ke­tua Satgas melibatkan unsur TNI-Polri, kejaksaan, pengadilan, DPRD, hingga perangkat daerah terkait.

Sebelum turun ke la­pangan, tim gabungan terlebih dahulu berkumpul di Balai Kota Payakumbuh, kemudian bergerak menyisir seluruh SPBU dengan fokus pengawa­san terhadap distribusi Solar subsidi dan Pertalite.

Yasrizal mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“Kami turun bersama tim lintas sektor bukan sekadar menjalankan formalitas, tetapi memastikan hak masyarakat ekonomi lemah, pelaku UMKM, petani, nelayan, serta sektor transportasi publik benar-benar terlindungi,” ucapnya

Menurutnya, Solar dan Pertalite merupakan komoditas yang mendapat subsidi dari negara sehingga seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk mengawal agar penyalurannya tepat sasaran.

“Setiap liter BBM subsidi harus sampai kepada ma­syarakat yang berhak me­nerima manfaatnya. Karena itu pengawasan harus terus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU di Kota Payakumbuh untuk meningkatkan pengawa­san internal dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

“Kami meminta pengelola SPBU memperketat sistem pelayanan agar tidak ada ruang bagi praktik pelangsiran, penggu­naan barcode yang tidak sesuai, maupun penimbunan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Yasrizal me­ngajak masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan apabila menemukan kejanggalan di lapangan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga kelancaran distribusi energi, menghindari antrean panjang, serta memastikan kuota BBM subsidi bagi Kota Payakumbuh tetap mencukupi hingga akhir tahun.

Sementara itu, Supervisor SPBU 14.262.573 saat menerima kunjungan tim Satgas menyampaikan bahwa stok BBM di SPBU tersebut berada dalam kondisi aman dan distribusi berjalan normal.

“Stok BBM selalu ter­sedia. Jika terjadi antrean, umumnya karena pe­ning­katan permintaan ma­syarakat pada waktu tertentu. Namun secara keseluruhan pasokan tetap lancar,” katanya.

Kegiatan pengawasan dilaksanakan secara lintas sektor dengan melibatkan Kodim 0306/50 Kota, Polres Payakumbuh, Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Pe­ngadilan Negeri Payakumbuh, DPRD Kota Pa­yakumbuh, serta sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Bagian Pe­rekonomian Setdako Pa­yakumbuh, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perhu­bungan, DPMPTSP, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP dan Dam­kar, serta camat se-Kota Payakumbuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *