sudutpayakumbuh- Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lima Puluh Kota resmi dikukuhkan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Barat serta para anggota KORPRI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota. Kamis (30/07/2026).

Pengukuhan ini menjadi momen bersejarah serta momentum penting dalam memperkuat peran dan fungsi KORPRI sebagai wadah berhimpunnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Barat menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan organisasi KORPRI di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pada kesempatan tersebut, pengurus yang dikukuhkan terdiri dari Herman Azmar, AP., M. Si sebagai Ketua, Alfian, S. STP., M.Si  sebagai Wakil Ketua I, M. Siswanto, S.Pi sebagai Wakil Ketua II, Muhammad Rifki, S.STP., MH sebagai Sekretaris dan Ilda Subul Huriati, AP., M.Si sebagai Bendahara.

Bupati Lima Puluh Kota diwakili Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha menyampaikan harapan besar kepada jajaran pengurus yang baru dikukuhkan agar mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian. 

Menurutnya, KORPRI harus terus menjadi organisasi yang adaptif, profesional, serta mampu menjadi perekat dan pemersatu ASN dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Kami sangat berharap Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lima Puluh Kota yang baru dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan profesionalisme ASN, memperkuat solidaritas antar anggota, serta berkontribusi nyata dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah. KORPRI harus hadir sebagai organisasi yang memberikan manfaat bagi anggotanya sekaligus bagi masyarakat,” ujarnya

Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha juga mengajak seluruh anggota KORPRI untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa ASN dituntut untuk mampu menjawab berbagai tantangan zaman melalui inovasi, kolaborasi, dan kinerja yang berorientasi pada hasil.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Barat, Andri Yulika menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam membina dan mengembangkan organisasi KORPRI.

“Diharapkan kepengurusan yang baru dapat menjalankan program-program organisasi secara optimal serta semakin memperkuat eksistensi KORPRI sebagai organisasi profesi ASN yang modern dan berdaya saing,” harapnya

Dengan dikukuhkannya Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lima Puluh Kota, diharapkan organisasi ini semakin solid, aktif, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *