sudutpayakumbuh- Satuan Tugas (Satgas) TMMD/N ke-129 Kodim 0306/50 Kota menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Aula Kantor Wali Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Rabu (5/8/2026).
Narasumber BNN Kota Payakumbuh, Dara Fadilla dalam materinya menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda sekaligus mengganggu ketahanan keluarga dan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari pengaruh narkotika.
“Masyarakat juga diajak untuk lebih peduli terhadap potensi penyebaran narkoba di lingkungan sekitar serta berani mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan. BNN Kota Payakumbuh turut membuka akses komunikasi sebagai sarana konsultasi, penyampaian informasi, maupun pelaporan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ucapnya
Selain itu, BNN juga menghimbau warga agar tidak takut melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.
“Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya
Kegiatan penyuluhan ini menjadi bagian dari komitmen Satgas TMMD ke-129 dalam membangun masyarakat yang tidak hanya maju dari sisi infrastruktur, tetapi juga memiliki ketahanan sosial dan kesadaran hukum yang kuat. Sinergi antara TNI, BNN, pemerintah nagari, dan masyarakat diharapkan mampu memperkokoh upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat nagari.
