PAYAKUMBUH— Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak menjadikan rutinitas sebagai ukuran keberhasilan dalam bekerja. Menurut Zulmaeta, keberhasilan aparatur sipil negara (ASN) harus diukur dari hasil kerja dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.
“Ketika menjadi ASN, kita tidak cukup hanya hadir dan bekerja sesuai rutinitas. Setiap pekerjaan harus memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat,” kata Zulmaeta saat membuka Orientasi Klasikal PPPK Kota Payakumbuh Tahun 2026 Angkatan II di Aula SKB, Padang Alai Bodi, Rabu (2/9/2026).
Orientasi tersebut berlangsung selama dua hari dan diikuti 124 PPPK dari berbagai bidang, mulai dari guru, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis.
Zulmaeta mengatakan, orientasi menjadi momentum bagi PPPK untuk memahami nilai, tugas, fungsi, serta etika sebagai ASN.
Selain itu, pembekalan tersebut diharapkan membantu PPPK beradaptasi dengan lingkungan birokrasi sekaligus memahami tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Ia menekankan, nilai dan etika ASN harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas.
“Nilai dan etika ASN harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas. Kita ingin PPPK memahami sejak awal bahwa orientasi mereka adalah memberikan pelayanan, bukan mengejar kepentingan pribadi,” ujarnya.
Zulmaeta juga mengingatkan PPPK agar tidak menyamakan aktivitas bekerja dengan kinerja. Menurut dia, kerja merupakan aktivitas yang dilakukan, sementara kinerja berkaitan dengan hasil yang dicapai dari aktivitas tersebut.
“Jangan merasa sudah berkinerja hanya karena sudah bekerja. Yang kita lihat adalah hasil akhirnya,” katanya.
Ia meminta setiap PPPK memastikan pekerjaan yang dilakukan menghasilkan sesuatu yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam pelayanan publik, lanjut Zulmaeta, aparatur juga harus siap menjalankan tugas dalam berbagai kondisi, termasuk ketika masyarakat membutuhkan pelayanan dalam situasi darurat. ASN diminta tetap bertanggung jawab dan tidak mudah mengeluh dalam menjalankan tugas.
Zulmaeta turut mengingatkan PPPK mengenai pentingnya disiplin sebagai bagian dari akuntabilitas aparatur. Jam kerja standar di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh dimulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Khusus Jumat, waktu kerja berakhir pada pukul 13.30 WIB.
“Disiplin terhadap waktu kerja merupakan bentuk tanggung jawab kita. Delapan jam kerja harus kita isi dengan pekerjaan yang produktif sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan tanggung jawab kita,” ujar Zulmaeta.
Selain profesionalitas dan disiplin, Zulmaeta mendorong PPPK meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah sesuai kemampuan. Ia juga meminta PPPK menjaga loyalitas kepada negara dan instansi serta terus meningkatkan kompetensi melalui berbagai program pengembangan kapasitas dan sistem manajemen talenta.
“Jadilah ASN yang loyal, disiplin, terus belajar dan selalu siap melayani. Ukuran keberhasilan kita bukan sekadar sudah bekerja, tetapi seberapa besar hasil kerja itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dalam orientasi tersebut, peserta juga mendapatkan materi mengenai fungsi dan tugas ASN melalui sistem pembelajaran daring Massive Open Online Course (MOOC). Peserta juga dibekali materi mengenai nilai dan etika di lingkungan instansi pemerintah. Pemerintah Kota Payakumbuh berharap orientasi tersebut dapat memperkuat kapasitas PPPK sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil pelayanan publik.
