41 Orang WBP LPKA Kelas II Payakumbuh Terima Remisi Kemerdekaan

sudutpayakumbuh- Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi warga binaan.

Sebanyak 41 orang warga binaan menerima remisi dan pengurangan masa pidana. Penyerahan remisi berlangsung di LPKA Kelas II Payakumbuh di Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Lima Puluh Kota Safni serta turut dihadiri jajaran Forkopimda, termasuk Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Adi Nofriadi Nata.

Dari total penerima, sejumlah warga binaan dan anak binaan langsung bebas. Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku selama pembinaan.

Kepala LPKA Kelas II Payakumbuh, Nofrizal menyampaikan data warga binaan saat ini berjumlah 64 orang, terdiri dari 48 anak binaan dan 16 wanita.

“Kasus yang dominan adalah perlindungan anak sebanyak 26 orang. Disusul kasus narkotika sebanyak 23 orang,” ucapnya

Tak hanya itu, dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan Bupati, remisi disebut penghargaan.

“Jadikan kesempatan ini sebagai titik awal membuka lembaran baru, menjadi pribadi taat hukum, jujur, serta bermanfaat bagi keluarga dan bangsa,” pesan tersebut.

Kegiatan penyerahan remisi berakhir sekitar pukul 12.15 WIB. Seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib dan lancar, sekaligus menjadi momentum bagi penerima untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *