sudutpayakumbuh-Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2026 secara resmi dikukuhkan di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota. Sabtu (15/8/2026).
Upacara pengukuhan tersebut berlangsung khidmat menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Hadir Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha, S.H., M.M. Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran Kesbangpol, para pelatih, serta orang tua anggota Paskibraka.
Para anggota Paskibraka telah menjalani pembinaan dan pelatihan selama dua pekan. Proses pengukuhan ditandai dengan pembacaan ikrar dan pernyataan pengukuhan.
Dilanjutkan penyematan lencana dan pemasangan kendit kepada anggota. Simbol tersebut menjadi tanda kesiapan mereka menjalankan tugas negara.
Dalam amanatnya, pembina upacara menyebut pengukuhan sebagai momentum bersejarah. Anggota diharapkan menjaga disiplin, kekompakan, serta nilai-nilai kebangsaan.
“Pada 17 Agustus 2026, Paskibraka akan mengemban tugas penting. Mereka bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih dalam peringatan HUT ke-81 RI,” ucapnya
