Status Tanggap Darurat Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Limapuluh Kota pada 14 hari terhitung 17-30 Juli 2025 telah berakhir. Berdasarkan kejadian dan tindakan selama 14 hari pemadaman api di Kabupaten Lima Puluh Kota, BPBD menghadapi sebanyak 92 titik api.
Kalaksa BPBD Rahmadinol mengatakan musim kemarau yang berlangsung selama 3 bulan terakhir mengakibatkan banyaknya terjadi karhutla. Kejadian pertama 19 Juni 2025, di Nagari Taram Kecamatan Harau dan mengalami peningkatan di 15 nagari yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Hari pertama 17 Juli 2025, terdapat 17 titik api pemadaman meliputi Nagari Tarantang, Taram, Gurun dan Sarilamak,” kata Rahmadinol.
Lebih lanjut dijelaskan, pada hari ke-2 terdapat 19 titik api pemadaman, di Nagari Tarantang dan Sarilamak.
Hari ke-3 terdapat 16 titik api pemadaman di Nagari Tarantang, Sarilamak, Sungai Rimbang dan Suliki.
Hari ke-4 terdapat 10 titik api pemadaman, di Sungai Rimbang, Sarilamak, Sungai Antuan, dan Kotor Tangah Batu Ampa.
Lanjut hari ke-5 terdapat 10 titik api pemadaman di Nagari Tarantang, Sungai Antuan dan Gurun.
dan Hari ke -6 terdapat 12 titik api pemadaman di Nagari Sarilamak, Labuah Gunuang, Suliki, Limbanang dan Taram.
Hari ke-7 ada 5 titik api pemadaman, di Nagari Sarilamak, Sungai Kamuyang, Bukik Limbuku dan Tanjung Pauh.
Hari ke-8 terdapat 3 titik api di Nagari Tungka, Sarilamak, Sei Antuan, Taram, Tarantang, Galugua dan Piobang.
“Malam hari saat masa tanggap darurat hari ke-8, 1 hari sebelum dilakukan operasi modifikasi cuaca (OMC), hujan sudah mulai turun di beberapa nagari di Kecamatan Pangkalan Koto Baru. 25 Juli 2025 dan seterusnya, tidak ada lagi giat pemadaman di Kabupaten Lima Puluh Kota,” terangnya.
Kemudian dilanjutkan dengan penaburan garam yang dilakukan 3 kali sehari, dimulai dari pukul 09.00 pagi WIB sampai pukul18.00 sore WIB.
“Sebanyak 3 ton garam di semai setiap harinya. Hari ke- 9 sampai 30 Juli 2025 tidak ada lagi api atau kebakaran di Lima Puluh Kota,” ungkapnya.
Rahmadinol menyebut dalam masa tanggap darurat tersebut yang bertugas ialah Tim Gabungan Pemadaman, BPBD, Damkar, Dishup, Dinkes, Satpol PP, UPT KPHL Provinsi Sumbar, Sat Brimob Pelopor Padang Panjang, Kodim 0306/50 Kota.
Lalu Polres Payakumbuh, Polres 50 Kota, PDAM Tirta Luak Nan Bungsu Lima Puluh Kota, Manggala Agni Provinsi Jambi (Seksi Wilayah III), Perangkat Nagari, PT ATC Pangkalan, PMI Lima Puluh Kota, Relawan dan Masyarakat.
“Dengan berakhirnya Masa Tanggap Darurat Bencana Alam KARHUTLA, akan dilanjutkan masa Pemulihan Tanggap Darurat selama 60 hari dimulai tanggal 31 Juli 2025 sampai tanggal 28 September 2025,” tutupnya.